Surabaya, KabarGress.Com – DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota melakukan gugatan hukum atas sejumlah pelanggaran yang dilakukan PT Gala Bumi Perkasa (GBP), investor dalam pembangunan Pasar Turi Baru.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey mengatakan, somasi tersebut perlu dilakukan untuk menjaga kewibawaan pemerintah kota. Ia khawatir, jika tak ada upaya hukum, akan muncul beragam pelanggaran yang dilakukan oleh investor lain yang menanamkan investasi di Kota pahlawan ini.
“Jika tidak ada langkah hukum, akan muncul PT gala lainnya yang merugikan pemerintah kota,” ujarnya.
Dalam melakukan gugatan itu, Awey berharap pemerintah kota mengkaji apakah ada anggaran menggunakan jasa pengacara yang berkemampuan guna memenangkan masalah sengketa masalah pasar turi tersebut ketika menempuh jalur hukum.
Vinsensius Awey mengungkapkan, beberapa pelanggaran hukum yang dilakukan PT Gala Bumi Perkasa, diantaranya, pembangunan saluran air yang tak sesuai rekomendasi Dinas PU Bina Marga dan pematusan sehingga mengakibatkan banjir, pembangunan gedung yang semestinya hanya enam lantai ternyata berkembang hingga sembilan lantai,
“Kemudian juga penggunaan strata title. Beberapa persoalan itu, contoh pelanggaran yang dilakukan PT Gala Bumi Perkasa,” terangnya.
Awey menyatakan, kalangan dewan mendukung pemerintah kota jika menggunakan langkah hukum. Untuk mengurai persoalan Pasar turi, Komisi C pada pertemuan berikutnya dengan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) meminta mereka membawa dokumen tentang Renca tata ruang wilayah (RTRW), MOU hingga kajian yang berkaitan dengan saluran air.
“Kami minta data-data itu dari bagian hukum, dinas terkait untuk kami olah lagi solusinya seperti apa,” tuturnya.
Politisi asal fraksi Nasdem ini meminta pemerintah kota bersikap tegas terhadap investor pembangunan Pasar turi PT Gala Bumi Perkasa. Meski sebelumnya beredar khabar bahwa beberapa pejabat militer memback up perusahaan milik Hendri Gunawan itu.
“Siapapun dibelakangnya, tak perlu dikhawatirkan. Kita harus tegakkan kewibawaan pemerintah kota,” pungkasnya. (adv/tur)
Teks foto: Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey.
More Stories
Ayo ke TPS! Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024
Rabu 27 November 2024, Ayo ke TPS!
Pansus Perdana Komisi A bersama PD Pasar Surya Dapati Jalan Buntu