Surabaya, KabarGress.com – Sekitar 4 juta pelanggan listrik golongan Rumah Tangga (RT) dengan daya 900 KWH dan 450 KWH di area PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur bakal terdampak tidak mendapatkan subsidi. Pasalnya dengan pertimbangan ketidaktepatan sasaran, gelontoran subsidi listrik nasional untuk pelanggan tahun 2015 bakal dipangkas habis menjadi Rp37 triliun per tahun dari sebelumnya Rp67 triliun.
“Rencana alokasi subsidi tahun depan hanya sekitar Rp37 triliun per tahun. Ini turun dibanding tahun ini yang mencapai Rp67 triliun dan tahun 2014 sebesar Rp99 triliun,” ungkap Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim, Pinto Raharjo, Selasa (27/10/2015).
Pinto mengaku, pemerintah memang berencana tidak akan memberikan subsidi listrik kepada seluruh pelanggan dengan daya 450KWH dan 900 KWH. Pemerintah hanya akan menyalurkan subsidi listrik bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. “Tapi, harus sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” singkatnya.
Secara nasional, terdapat sekitar 24,7 juta masyarakat masuk kategori miskin dan rentan miskin. Sementara, data yang diperoleh dari PT PLN, tertera pelanggan dengan daya 450 KWH dan 900 KWH mencapai sekitar 44 juta.
“Sehingga diperkirakan ada sekitar 19,3 juta hingga 20 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 KWH dan 900 KWH yang tak lagi dapat subsidi listrik,” ingatnya.
Bagaimana dengan Jawa Timur? Pinto menyebut, di Jatim, pelanggan 450 KWH dan 900 KWH mencapai 8 juta. Sedangkan, data di Pemprov Jatim sesuai ungkapan Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, masyarakat miskin dan rentan miskin di Jatim hanya mencapai 4 juta keluarga.
“Artinya, ada 4 juta pelanggan yang tidak tepat sasaran, atau dengan kata lain tidak berhak mendapatkan subsidi,” kata Pinto di kantor PLN Distribusi Jatim.
Untuk pengurangannya, pemerintah memiliki beberapa rencana. Pertama, tarif listrik 450 KWH dan 900 KWH disesuaikan dengan non subsidi. Namun, bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, mendapatkan bantuan langsung untuk pemakaian konsumsi tenaga listrik. Selanjutnya, pemerintah berencana memberi tugas kepada PLN untuk melakukan pemetaan atau mitigasi dan surve pelanggan yang sudah tidak layak mendapatkan subsidi.
“Kalau kami menjalankan rencana kedua, akan membutuhkan biaya, waktu serta tenaga dan proses yang lama. Minimal 6 bulan. Tetapi yang terpenting, harus ada acuannya dulu bagi surveyor saat mensurvei. Karena, sejauh ini standarnya masih belum disahkan pejabat yang berwenang,” tuturnya.
Selain itu, PLN juga berharap adanya rekonsiliasi data antara milik PLN dengan data yang dipunyai pemerintah. Setelah itu dilakukan eksekusi. Meski demikian, aku Pinto, pihaknya sudah mulai melakukan sosilisasi kepada masyarakat, terkait rencana pemerintah tersebut.
“PLN Jatim sudah mengumpulkan sekitar 200 orang dari komunitas ibu-ibu di Surabaya untuk diberikan pemahaman terkait pengurangan subsidi itu. Karena ibu-ibu inilah yang biasanya sangat peka tehadap kenaikan tarif listrik. Selain di Surabaya, sosialisasi juga kami laksanakan di seluruh daerah di Jatim,” pungkasnya. (ro)
Teks foto: Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jatim, Pinto Raharjo.
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan