Surabaya, KabarGress.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo, meminta, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pengurusan kepegawaian hendaknya melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam merumuskan kebijakan utamanya di bidang kepegawaian. “Dialog menjadi hal penting. Ini merupakan langkah partisipatoris dalam merumuskan kebijakan di bidang kepegawaian,” ujarnya saat Pengambilan Sumpah Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Senin (28/9).
Ia mengatakan, tugas PNS dikoordinasikan oleh BKN. PNS memiliki tugas tidak hanya melayani masyarakat secara prima. Tetapi dalam pelayanan syaratnya pemberdayaan dan partisipatoris masyarakat. Jika dulu fungsi PNS kepemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu RPJMD gubernur/bupati/walikota melalui pelayanan publik. Namun saat ini, lebih demokratis dan partisipatoris.
“Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, dalam mengurus kepegawaian lebih partisipatoris, tidak boleh top down atau otoriter. Mereka yang diurus harus diajak berbicara mengenai apa saja yang diinginkan dan dilakukan dalam mengurus kepegawaian,” katanya.
Dijelaskan, ada tiga tingkatan perubahan dalam kepegawaian mulai dari otoriter top down, demokrasi bottom up, serta koordinasi menyamping yang lebih partisipatoris. Namun keputusannya tetap berada di pemerintah, karena pemerintah memiliki kekuasan untuk membuat regulasi. “Ini satu konten baru. Konteksnya tetap demokrasi, namun kontennya lebih partisipatoris,” tuturnya.
Pakde Karwo berharap kepada Kepala Kanreg II BKN Surabaya yang baru terus melakukan koordinasi lewat dialog. Hal ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, harus memiliki komitmen yang kuat dalam mengurus kepegawaian.
Pakde Karwo melantik Ida Ayu Rai Sri Dewi, SH, MSi sebagai Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya yang baru menggantikan Darmanto, SH, MSi. (hery)
More Stories
GUBERNUR PASTIKAN DPRD KOTA MALANG SENIN DEPAN DI PAW
PAKDE KARWO, NILAI SAKIP HARUS BERDAMPAK KEPUASAN MASYARAKAT
RAIH PENGHRAGAAN KEPALA DAERAH INOVATIF