22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Nasdem Didepak dari Handap

Surabaya, KabarGress.Com – Akhirnya kocok ulang kelengkapan dewan, terutama Fraksi Handap benar-benar akan terjadi. Fraksi Handap yang diprakarsai oleh Hanura mendepak partai Nasdem dari barisan fraksi. Kepastian ini diketahui setelah Hanura mengajukan permohonan agar Nasdem diekeluarkan dari fraksi kepada pimpinan DPRD Surabaya.

“Alhamdulillah surat pengajuan ke pimpinan DPRD Kota Surabaya sudah kami tanda tangani. Artinya saat ini Fraksi Handap terdiri dari Partai Hanura dan PPP,” jelas Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Surabaya, Warsito, Senin (7/9/2015).

Menurutnya, Partai Hanura dan PPP sudah bersepakat untuk bersatu dalam fraksi tanpa Nasdem. Hal itu juga merupakan hasil kesepakatan pertemuan masing-masing Ketua Partai di tingkat Kota Surabaya. Keputusan mendepak Nasdem sudah final dan tinggal menunggu pengesahan pimpinan dewan dalam sidang paripurna.

“Mengenai kapan sidang paripurna itu dilaksanakan, itu terserah DPRD Kota Surabaya. Kapasitas kami hanya menyampaikan usulan,” terangnya.

Anggota DPRD Surabaya dari PPP Buchori Imron, mengiyakan telah menyepakati komposisi Fraksi Handap yang baru, tanpa Partai Nasdem. “Ya kami sudah bersepakat untuk Fraksi Handap yang terbaru, tanpa anggota dewan dari Partai Nasdem,” katanya.

Ketua DPC PPP Surabaya ini menilai riak-riak keretakan Handap karena Hanura tidak nyaman lagi dengan Nasdem. Meski pengajuan sudah dilakukan, dia masih berharap komposisi Handap masih utuh. Ketegangan diantara kedua partai masih bisa diatasi tanpa harus ada yang keluar dari Fraksi Handap.

“Kuncinya di Hanura, kalau dia ingin mengeluarkan Nasdem, PPP tidak bisa apa-apa, karena yang megang kunci dan gemboknya Hanura,” katanya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini memandang, partainya dalam posisi tidak bisa berbuat apa-apa. Meskipun PPP tidak menyetujui Nasdem didepak, tidak akan berpengaruh terhadap keutuhan fraksi. Bahkan bisa jadi, PPP tidak akan memiliki fraksi. Hal itu karena persyaratan membentuk fraksi harus terdiri dari empat kursi.

“Jadi kalau misal PPP tidak setuju, fraksi handap bisa bubar, Hanura nanti bisa ikut fraksi yang ada, kalau setuju dengan mendepak Nasdem, mungkin nanti namanya bukan Handap lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D dari partai Nasdem Fatchul Muid buka-bukan soal munculnya isu perombakan alat kelengkapan dewan, terutama di Fraksi Handap. Ketegangan ini bermula kala PDI Perjuangan meminta Nasdem mendukung pasangan calon (paslon) dalam pilwali Surabaya 2015.

Ketika itu, Nasdem berkeinginan mendukung Tri Rismaharini. Namun, oleh PDI Perjuangan diarahkan untuk mengusung paslon Syamsul Arifin dari PKB dan Warsito dari Hanura. Permintaan itu wajar karena paslon harus diusung partai yang mewakilkan kadernya di dewan minimal 10 kursi. Jika dihitung, PKB dan Hanura hanya memiliki delapan kursi. Sedangkan Nasdem memiliki  dua kursi.

“Ini imbas dari dukungan partai dalam pilwali, karena sejak awal Nasdem berharap bisa mendukung Risma, kalau calon lain Nasdem sudah sepakat tidak mau ikut mengusung, karena itulah Nasdem dianggap tidak loyal,” katanya.

Muid menegaskan, Nasdem tidak bisa begitu saja dikeluarkan dari barisan Fraksi Handap. Pembentukan fraksi yang terdiri dari Hanura, Nasdem, PPP (Handap) merupakan kesepakatan bersama. Kesepakatan itu diwujudkan dalam pakta integritas yang ditandatangani bersama diatas matrai. “Karena dibentuk bersama, kalau berakhirpun harus disepakati bersama,” ujarnya.

Menurutnya, Nasdem dari awal tidak ingin Fraksi Handap pecah. Dia menuding, pecahnya Handap karena ada pihak ketiga yang tidak ingin komposisi Fraksi Handap tetap utuh. Dia berdalih, komitmen awal, sekali terbentuk hanya bisa berakhir ketika masa bakti dewan sudah selesai.

“Kalau dibawa ke ranah hukum, masalah ini kuat, karena masing-masing tanda tangan diatas matrai, apalagi fraksi ini (Handap) disahkan dari paripurna. Kita tidak mau diintervensi, karena secra prinsip tidak ada masalah serius,” tandasnya.

Anggota dewan dari Nasdem Vinsensius menuding, keputusan Hanura mendepak Nasdem diambil secara sepihak. Mengeluarkan Nasdem dari fraksi harus melalui mekanisme musyawarah bersama. Artinya, ketika mau dibubarkan, harus mendapat persetujuan dari masing-masing partai yang tergabung dalam Fraksi Handap.

“Tidak bisa politik menang-menangan seperti ini. Lagian di AD/ ART tidak mengatur mengenai pembubaran Fraksi berdasarkan voting. Jadi dalam hal ini kami Nasdem menolak arogansi yg dipertontonkan oleh Hanura, kami menolak pembubaran Handap,” katanya.

Penolakan Awey, sapaannya bukan tanpa alasan. Berdasarkan, PP nomor 16 tahun 2010  pasal 31 ayat 2 setiap anggota DPRD wajib menjadi anggota salah satu fraksi. Selain itu, pasal 31 ayat 9 fraksi yang telah diumumkan dalam rapat paripurna sebagaimana dimaksud pada ayat diatasnya (ayat 8) bersifat tetap selama masa keanggotaan di DPRD.

Anggota Komisi C ini menambahkan, sikap politik yang dipertontonkan Hanura berada dibawah pressure kekuasaan. Hal ini karena Nasdem berseberangan dengan PDI Perjuangan dalam Pilwali Surabaya 2015. “Biarlah publik yang menilai dengan adanya sikap arogansi dan sikap tidak bisa menerima perbedaan sikap politik dalam pilwali  Surabaya,” katanya. (tur)