Gresik, KabarGress.Com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menjalin kerjasama untuk memfasilitasi ketersediaan tenaga terampil dari kalangan pesantren dan lembaga pendidikan Islam di bawah naungan Kemenang untuk memenuhi kebutuhan industri seiring masuknya investasi.
Kesepakatan tersebut diluangkan dalam dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara kedua kementerian, yang ditandatangani hari ini (23/8/2015), di Pondok Pesantren Qomarudin, Gresik Jawa Timur, oleh Kepala BKPM dan Menteri Agama, serta disaksikan Menko Perekonomian, Darmin Nasution.
Kepala BKPM, Franky Sibarani, seusai acara penandatanganan mengatakan dalam kerjasama ini, BKPM memfasilitasi dan menghubungkan kebutuhan kalangan dunia usaha dengan pesantren. “Kalangan dunia usaha dengan aktifitas investasinya dan pesantren dengan potensi, tenaga kerja yang dimilikinya, harus tersambung dengan harmonis agar tujuan pembangunan tercapai, yakni perekonomian maju dan tenaga kerja terserap papar Franky.
Lebih jauh, Franky menjelaskan tujuan dari penandatanganan kerjasama antara BKPM dan Kemenag adalah mengembangkan SDM untuk mendukung kegiatan investasi sektor industri di Indonesia dan mendorong ketersediaan tenaga kerja dalam rangka mengoptimalkan dan mengefektifkan masuknya investasi di Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai tindak lanjut penandatanganan kerjasama ini, BKPM bekerjasama perusahaan dan asosiasi di sektor industri akan membantu penyusunan program pendidikan dan pelatihan di Lembaga Pendidikan Islam yang disesuaikan dengan kebutuhan di sektor industri. Selain itu, BKPM dan Kemenag akan melakukan pelatihan kerja dan memfasilitasi ketersediaan informasi peluang kerja di sektor industri yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan pesantren.
“Kita akan memulainya sebagai proyek percontohan, agar nantinya daerah-daerah lain bisa menirunya. Beberapa lokasi yang direncanakan antara lain wilayah Gresik, Jawa Timur, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, bahkan di luar Jawa seperti di Palu. Segera setelah penandatanganan MOU ini, Tim dari Kementerian Agama dan BKPM akan bertemu merumuskan lebih detail lagi persisnya di lokasi mana dan jenis-jenis kegiatan apa yang bagus untuk dilaksanakan di lokasi-lokasi tersebut,” tambah Franky.
Saat ini, menurut data Kementerian Agama terdapat 13 juta anak didik dari kalangan pesantren dan lembaga pendidikan di bawah naungannya, yang potensial menjadi tenaga produktif pada periode Bonus Demografi.
Di sisi lain, berdasarkan rata-rata realisasi penyerapan tenaga kerja dari sektor yang menjadi prioritas investasi, infrastruktur, industri (padat karya, orientasi ekspor, substitusi impor dan hilirisasi), maritim dan pertanian, per US$ l Juta, BKPM memproyeksikan kebutuhan sekitar 14 juta tenaga kerja dari pengajuan izin prinsip yang masuk sepanjang Oktober 2014-Maret 2015 sebesar US$ 36,6 Miliar.
Data BKPM menunjukkan sepanjang Oktober 2014 – Juni 2015 terjadi realisasi penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.155.000 orang dari nilai realisasi investasi sebesar Rp380,1 Triliun. (ro)
Teks foto: Nota kesepahaman kerjasama Kemenag dengan BKPM dilakukan di Pondok Pesantren Qomaruddin Sampurnan Bunga, Gresik, Jawa Timur, Minggu (23/8). Penandatanganan nota kesepahaman ini langsung disaksikan Menteri Perekonomian Darmin Nasution.
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan