22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Dishub: Lebaran Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus

Surabaya, KabarGress.com – Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jatim menyatakan pada masa angkutan lebaran tahun ini dipastikan tidak akan ada kenaikkan tarif angkutan pada bus.

“Tarif bus itu tidak ada perbedaan, baik lebaran maupun tidak. Dan ini tarifnya sudah disesuaikan. Jadi tidak ada kenaikan tarif selama angkutan lebaran,” tegas Kadishub dan LLAJ Jatim, Wahid Wahyudi di Surabaya, Kamis (2/7).

Dia mengatakan, tarif angkutan lebaran tidak akan berbeda dengan tarif biasanya. Dalam hal ini, pemerintah juga telah mengeluarkan aturan baru mengentai tarif yang berlaku sejak 22 Juni. Sesuai aturan yang ada, tarif Angkutan Kota Antar Provinsi adalah Rp169 per penumpang per kilometer. Sedangkan untuk angkutan kota dalam provinsi tarifnya adalah Rp165 per kilometer per penumpang.

Penetapan tarif ini juga telah disosialisasikan dan khusus lebaran, dinas perhubungan kabupaten/kota juga telah minta kepada seluruh perusahaan otobus (PO) untuk menempelkan nominal tarif sesuai jarak tempuh. “Untuk bus jurusan Surabaya-Malang misalnya, tarif yang harus ditempelkan dan tertera di kaca depan adalah Rp14.500 per penumpang,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penentuan tarif ini, Dinas perhubungan juga telah membuka posko pengaduan di sejumlah terminal di Jatim, pelabuhan sehingga keberadaanya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat agar bisa melaporkan apabila menemukan kejadian yang dinilai merugikan masyarakat, seperti menemukan bus yang menaikkan tarif selama lebaran. “Jika ada temuan silakan melapor kepada petugas di posko atau menghubungi ke 081230320700, pasti akan kami tindak,” tegas Wahid.

Dalam hal ini, sanksi yang diberikan bermacam-macam mulai dari sanksi berupa teguran, pembekuan hingga pencabutan trayek juga telah disiapkan. Tindakan tegas itu dilakukan jika masih ada bus yang nekat melanggar penetapan tarif bagi penumpang selama lebaran.

Lebih lanjut dia mengatakan, cara pemantau tariff, Dishub dan LLAJ Jatim mendirikan posko terpadu yang berada di Jl A Yani no 268 Surabaya yang nantinya mengkoordinasi laporan terkait angkutan lebaran. “Semua terminal, dibandara, pelabuhan ada posko yang menampung keluhan masyarakat guna menggatur kelancaran bagi yang mudik lebaran,” terangnya. (ro)