22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Di Jawa Timur, Baru 67,41% PKP Gunakan e-Faktur

JpegSurabaya, KabarGress.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jawa Timur merilis baru sekitar 67,41% Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menggunakan e-Faktur per tanggal 1 Juli 2015. Menurut Kepala Bidang P2 Humas DJP I, Teguh Pribadi Prasetyo, dari sekitar 15,452 PKP yang mendaftar baru sekitar 7,832 PKP. ”Jadi masih ada sekitar 40% lebih PKP yang menggunakan faktur pajak yang tidak sah,” ungkapnya di sela-sela peluncuran e-Faktur, di Kantor Wilayah DJP I, Rabu (1/7/15).

Menurut Teguh, PKP yang telah diwajibkan membuat e-Faktur tapi tidak membuat e-Faktur atau membuat e-Faktur yang tidak mengikuti tata cara yang telah ditentukan, dianggap tidak membuat Faktur Pajak. ”PKP tersebut bisa dikenai sangsi administrasi berupa denda sebesar 2% dari dasar Pengenaan Pajak sesuai Pasal 14 ayat 4 UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,” tandasnya.

Pihak DJP sendiri, lanjut Teguh, menghimbau kepada seluruh Pembeli Barang Kena Pajak dan/atau Penerima Jasa Kena Pajak yang menerima faktur Pajak dari PKP yang telah diwajibkan membuat e-Faktur agar memastikan bahwa, faktur pajak yang diterima merupakan e-Faktur, keterangan yang tercantum dalam e-Faktur sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. ”Bahwa PKP harus memastikan Fitur pajak masukan pada aplikasi e-Faktur  juga  pemindaian barcode atau QR code yang tertera pada e-Faktur, seperti handphone atau smartphone tertentu dapat melakukan scanning QR Code,” imbuhnya.

Seperti diketahui mulai 1 Juli 2015 Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dikukuhkan pada Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Jawa dan Bali diwajibkan membuat Faktur Pajak berbentuk elektronik (e-Faktur).

Pemberlakuan e-Faktur merupakan wujud peningkatan layanan Direktorat Jenderal Pajak bagi PKP yang dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pembuatan faktur pajak. (ro)

Teks foto: Kepala Bidang P2 Humas DJP I, Teguh Pribadi Prasetyo (tengah), saat menerangkan kondisi penggunaan e-faktur oleh PKP di Jawa Timur.