Surabaya, KabarGress.com – Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2015, jam operasional pemesanan tiket kereta api di loket Stasiun dimulai dari jam 09.00 sampai dengan 16.00 WIB dengan waktu istirahat jam 12.00 sampai dengan 12.45 WIB. Kebijakan ini berlaku di semua Stasiun on line yang melayani pemesanan tiket KA. Diluar jam tersebut, loket di Stasiun hanya melayani pembelian untuk keberangkatan langsung (go-show) dan tidak lagi melayani pemesanan tiket.
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Sumarsono mengatakan bahwa PT KAI tidak menghapus layanan pemesanan tiket KA di loket Stasiun, hanya membatasi jam operasional saja. Diluar jam tersebut, masyarakat yang ingin memesan tiket KA bisa memanfaatkan layanan pemesanan di channel eksternal, lewat online ataupun agen resmi, minimarket, kantor pos, dan ATM.
“Di wilayah Daop 8 Surabaya, ada 41 Stasiun on line yang melayani pemesanan tiket KA. Saat ini, masyarakat yang memesan tiket KA melalui channel eksternal lebih banyak dari pada yang memesan di loket Stasiun,” tutupnya. (ro)
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan