Surabaya, KabarGress.com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengusulkan adanya pengembangan sistem Informasi Teknologi (IT) untuk pelayanan ekspor impor. Semua proses pra dan pasca terhadap ekspor impor dapat terpantau melalui sistem tracking melalui IT ini. Sistem IT sangat penting dilakukan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Hal tersebut disampaikannya saat mendampingi Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel di Terminal Petikemas Surabaya Jl. Tanjung Mutiara No. 1 Surabaya, Sabtu (20/6) siang.
Ia mengatakan, sistem ini nantinya adalah sistem yang terintegrasi secara menyeluruh, utamanya untuk masalah kepabeanan dan ekspor impor. Dengan sistem ini, semua proses pra dan pasca dapat terukur dengan baik, dapat mengetahui mana proses yang lama dilakukan atau tidak sesuai dengan standar yang berlaku. “Sistem ini penting dilakukan sebagai kebijakan untuk membatasi banyaknya barang dari luar negeri yang masuk ke Jatim, sekaligus melindungi konsumen lokal,” kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.
Dicontohkannya, misalkan di Balai Karantina Pertanian dan Ikan, ikan masuk ke balai tersebut akan dicek, ditentukan standar merkurinya seperti apa. Jika tidak memenuhi syarat untuk masuk, maka akan ketahuan melalui sistem tersebut. “Dengan sistem IT semua barang keluar masuk bisa terpantau,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, sistem IT ini merupakan bentuk kesepakatan bersama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Prov. Jatim, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Balai Karantina Pertanian dan Ikan. Disperindag sebagai Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) dan pusat datanya nantinya disentralkan di Disperindag Prov. Jatim.
Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim meminta ijin kepada pemerintah pusat untuk mengkoordinir proses pra dan pasca ekspor impor melalui penerapan sistem IT di Jatim, sehingga sistem dan prosesnya dapat terukur. Teknologinya disepakati bersama, ada regulasi yang disepakati bersama yakni melalui Pergub.
Desain infrastruktur teknologi informasi perlu memperhatikan kepentingan semua pihak yang berkepentingan dengan kepabeanan dan menjadikan sistem pemantau handal. Semua hal harus mampu dikompromikan sehingga sistem yang dibangun bisa lebih terintegrasi. Banyak sektor kuat di dalam urusan kepabeanan dan ekspor impor.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel mengatakan, terdapat empat poin masukan yang dapat dilakukan antara lain, pertama barang yang sudah masuk ke terminal petikemas tanpa ijin dari kementerian atau lembaga secepatnya harus dikeluarkan ke tempat penimbunan sementara sehingga tidak menjadi beban waktu bongkar muat barang (dwelling time).
Kedua, mengembalikan fungsi terminal petikemas sebagai tempat untuk kegiatan bongkar muat bukan sebagai tempat penimbunan barang, Ketiga, barang-barang di terminal petikemas yang sedang menunggu proses penyelesaian kepabean, namun masih menunggu proses analisis identifikasi dan klarifikasi atas barang tersebut, seharusnya tanggung jawab bea cukai dan otoritas pelabuhan.
Keempat, barang-barang impor yang belum memiliki ijin dari kementerian atau lembaga, tidak diperbolehkan untuk melakukan bongkar muat atau mengeluarkan barang. Ini disebabkan karena setiap importir sebelum memasukkan barang, kawasan pabean wajib mengetahui ketentuan impor yang berlaku atas barang tersebut di suatu negara. (hery)
Teks foto:
– Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, bersama Menteri Perdagangan RI, Rahmat Gobel, meninjau PT Terminal Petikemas Surabaya.
– Menteri Perdagangan RI, Rahmat Gobel, didampingi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menyampaikan paparan, saat peninjauan ke PT Terminal Petikemas Surabaya.
More Stories
GUBERNUR PASTIKAN DPRD KOTA MALANG SENIN DEPAN DI PAW
PAKDE KARWO, NILAI SAKIP HARUS BERDAMPAK KEPUASAN MASYARAKAT
RAIH PENGHRAGAAN KEPALA DAERAH INOVATIF