22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Komisi C Temukan 18 Perusahaan Tak Berizin

syaifudin zuhriSurabaya, KabarGress.Com – Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk lebih selektif dan mengkrocek lebih lanjut terkait berdirinya banyak perusahaan. Pasalnya berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) komisi yang membidangi pembangunan itu, ditemukan 18 perusahaan yang tidak mengantongi ijin atau tidak sesuai peruntukan.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Kota Syaifudin Zuhri mengatakan, sebagai kota dagang dan jasa tentunya, Pemkot harus lebih bisa kontrol perusahaan yang sekarang berdiri di wilayah Surabaya. Dari hasil pendapatan daerah jika adanya kontrol tentunya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kemampuan APBD Surabaya tercatat Rp7,2 triliun ternyata masih kami anggap rendah. Jika seluruh perusahaan di Surabaya tertib maka kemampuannya akan bisa mencapai Rp12 triliun,” katanya.

Lebih lanjut politikus PDI-Perjuangan ini menambahkan, 18 perusahaan itu, ternyata ijinnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Modusnya macam-macam, mulai dari manipulasi data dan luasan pabrik sampai perluasan wilyah perusahaan atau pabrik yang tidak terlaporkan. Disini bisa di lihat tidak transparansinya sejumlah perusahaan dan pabrik di Kota Surabaya sangat berpotensi merugikan keuangan, utamanya pajak. Baik pajak bumi dan bangunan maupun pajak hasil produksinya.

“Saat kami sidak di Jalan Mastrip saja, kami temukan 18 perusahaan yang tidak memiliki perijinan. Bahkan ada yang mati dan tidak berijin, termasuk PT Waru Gunung yang memproduksi sepatu dan PT Suparma yang memproduksi kardus,” tegasnya.

Menurutnya, luasan pabrik PT Suparma mencapai 26 hektar tapi yang terlapor hanya 18 hektar, itu sudah mati sejak tahun 2011, begitu juga dengan PT Waru Gunung yang luas sebenarnya 2,5 hektar tapi yang terlapor juga hanya separonya. Artinya, luasan kawasan pabrik yang terlaporkan dalam perijinan tidak sesuai dengan kenyataannya yang ternyata jauh lebih luas, bahkan hanya separonya.

“Sebenarnya banyak potensi di Surabaya yang bisa digali. Saya juga tidak tahu kenapa ada kesan pembiaran. Itu baru di wilayah Mastrip, bagaimana dengan kawasan perusahaan di lokasi lain seperti Margomulyo dan Romo Kalisari, kami sangat yakin akan menemukan kasus yang sama. Kalau benar, maka ada indikasi merugikan keuangan negara, dan itu tindak pidana,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto siap menindak siapapun yang melanggar aturan. Menurut dia, pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi merugikan negara seperti tidak ada izin perusahaan dan lain sebagainya patut ditindak. “Kalau ada perintah dari SKPD terkait kami siap mengambil tindakan,” pungkasnya. (adv/tur)

Teks foto: Ketua Komisi C DPRD Surabaya Kota Syaifudin Zuhri.