22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Aparat Humas Harus Bisa Monev Seluruh Media Sosial

Pasuruan, KabarGress.com – Aparat Humas harus memiliki menjaring untuk bisa monitoring dan evaluasi (monev) seluruh media sosial. Pemda Provinsi maupun Kab/ Kota sudah punya aplikasi untuk menjaring media sosial. Sehingga seluruh media sosial/ online yang menampilkan berita tentang pembangunan kab/ kota se Jatim dan kebijakan Gubernur Jatim, semua bisa dimonitor. Dengan demikian, pimpinan bisa mengambil kebijakan/ keputusan secepat mungkin dan tepat.

“Saya sangat sependapat penggunaan media sosial untuk keperluan publikasi pemerintahan dan pembangunan. Hal ini sangat efektif, karena penggunaan media sosial di masyarakat sangat tinggi.” Hal itu diutarakan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov Jatim Drs Supratomo, MSi seusai pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan Kabupaten/ Kota se Jatim. Rakor dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Jatim Ardo Sahak, di Hotel Tretes Raya, Prigen, Pasuruan, Selasa (16/6) malam.

Sementara itu Kepala Bagian Media dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Anom Surahno, SH, MSi mengatakan, Rakor Kehumasan yang berlangsung dua hari, yaitu tanggal 16-17 Juni, diikuti Bagian Humas Pemerintah Kabupaten/ Kota dan staf Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim.

Selama Rakor berlangsung ada tiga hal yang dibahas yakni pertama, tentang “Efektifitas Kerjasama Humas Pemerintah dengan Perusahaan Pers di tengah masifnya Arus Informasi di Media Sosial”.

Penggunaan media sosial telah membentuk dan mendukung cara baru dalam berkomunikasi, berinteraksi, dan berkolaborasi. Media sosial menawarkan cara yang lebih cepat dan tepat untuk berpartisipasi dalam pertukaran informasi melalui daring (dalam jaringan/online).

“Dengan melihat efektivitas media sosial dalam membangun komunikasi dan interaksi dengan masyarakat, humas pemerintah harus mampu memanfaatkan untuk meraih perhatian dan dukungan masyarakat luas, tidak lagi semata-mata bertahan dengan cara-cara komunikasi yang konvensional,” ujarnya.

Materi kedua, mengevaluasi perkembangan Pelaksanaan UU Nomer 14 Tahun 2008 tentang : Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah. Hal ini untuk mengevaluasi tentang implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik dalam lima tahun terakhir. Hal ini sangat penting, karena Pemprov Jatim terus mengalami kemunduran dalam peringkat keterbukaan informasi publik. Bahkan tahun 2014 lalu, menduduki peringkat ke 10 (sepuluh).

“Hal ini sungguh menjadi sebuah ironi karena biasanya Jatim di berbagai penilaian keberhasilan pembangunan, selalu menduduki peringkat pertama. Saya harap melalui rakor kehumasan ini bisa diperoleh solusi terbaik agar peringkat keterbukaan informasi publik Pemprov dan Pemerintah Kab/ Kota di Jatim bisa kembali naik di peringkat teratas,” harapnya.

Sedangkan materi ketiga yakni mempelajari peluang kerjasama pemberitaan antara Humas Pemerintah dengan Metro TV. (hery)