Surabaya, KabarGress.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga merupakan jaringan internasional. Dari kasus ini BNN Jatim mengamankan satu orang tersangka, atas nama Tumaryono (39), warga Dusun Lonpelle Laok, Kelurahan Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar Pamekasan, Madura.
Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Jawa Timur, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto, mengatakan informasi awal yang diterima BNN, tersangka memiliki 2 kg sabu-sabu, dalam rumahnya yang juga biasa dipakai untuk transaksi. “Penangkapan tersangka, informasi awal dia menyimpan barang 2 kilogram kemarin. Hingga kita melakukan penyelidikan, tapi ternyata setelah kita ungkap, barangnya tinggal 60 gram,” jelasnya, Kamis (4/6/2015).
Barang bukti yang berhasil disita BNN dari tempat kejadian perkara (TKP), antara lain sabu-sabu seberat 60 gram, alat bong atau alat hisap, timbangan, uang tunai Rp3 juta dan cctv. “Jadi pengedar ini memang sudah melengkapi rumahnya dengan pengamanan yang rapi. Setiap sudut rumah dan kampungpun dipasang cctv,” imbuhnya.
Disebut-sebut sebagai jaringan internasional, lantaran tersangka mendapatkan barang haram ini dari Malaysia. Tersangka mengaku mengedarkan sabu-sabu ini ke wilayah Sumenep, Bangkalan dan Sampang. (ro)
More Stories
Pemerintah Resmi Umumkan Pilkada Serentak 27 November Libur Nasional
HUT Humas Polri, Kadiv Humas Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Pj Gubernur Adhy Harapkan Rupiah Jadi Alat Perekat Bangsa