Surabaya, KabarGress.com – DPRD Surabaya nampaknya tak mau setengah hati menyikapi kasus pelecehan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana oleh Satpol PP Surabaya. Saat ini internal legislatif merekomendasi untuk pemberian sanksi kepada Kasatpol PP Irvan Widyanto dalam bentuk penurunan pangkat atau non-job.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Armudji mengatakan, keputusan itu sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK) dan akan dijadwalkan paripurna pada Senin (1/6/2015). “Permasalahan ini sudah menyangkut institusi DPRD Surabaya. Ya monggo dilihat nanti di paripurna,” kata Armudji ketika ditemui, Kamis (28/5/2015)
Bahkan, seluruh anggota legislatif mengatakan bakal mengawal rekomendasi sanksi tersebut agar segera direalisasikan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Sebab menurutnya, ini bukan lagi urusan pribadi tapi menyangkut institusi kedewanan yang dilecehkan.
“Ini sudah bukan lagi urusanya bu Agustin secara pribadi ya, tapi ini sudah menjadi urusan seluruh anggota DPRD. Karena ini sudah melecehkan institusi,” tegasnya.
Terkait hal ini, Anggota Fraksi PDIP Baktiono mendukung penuh keputusan tersebut karena tindakan institusi penegak perda itu sudah sangat keterlaluan. “Jangan melihat Bu Agustin itu sebagai anggota partai atau anggota dewan. Tapi, lihatlah dia sebagai sosok perempuan. Masak diperlakukan seperti itu,” katanya.
Bahkan, pihaknya memprediksi rekomendasi tersebut akan dilaksanakan meskipun dalam waktu dekat posisi Walikota Tri Rismaharini digantikan pejabat sementara (Plt). “Tentu saja bisa, sangat bisa dilakukan meskipun nantinya kepala daerah dijabat Plt,” katanya. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI