22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Diklat Kades Sukseskan UU No. 6 Tahun 2014

Sekdaprov.Jatim Dr. AKH Suakrdi Menghadiri HUT BPKP ke 32 di Kantor BPKP Jatim SidoarjoSidoarjo, KabarGress.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen agar pelaksanaan UU No. 6 Tentang Desa dapat berjalan dengan baik, transparan, akuntabel, dan tepat guna. Salah satunya, melalui program diklat pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi kepala desa (kades) yang memiliki peran paling vital bagi penentu suksesnya implementasi UU tersebut. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi saat menjadi keynote speaker dalam seminar bertajuk “Langkah-langkah Strategis Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Undang-Undang Desa” di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jatim, Jl. Juanda Sidoarjo, Kamis (28/5).

Sukardi mengatakan, peran kades sangat menentukan kesuksesan pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut. Pasalnya, keberhasilan atau kegagalan peningkatan pembangunan di desa sangat ditentukan oleh kinerja kades. Selain itu, kades juga mendapat amanah untuk mengelola dana anggaran desa yang jumlahnya lumayan besar.

Sesuai roadmap Dana Desa, dalam APBNP tahun 2015 diusulkan tambahan anggaran dana desa sebesar Rp11.700,0 miliar, sehingga total dana desa dalam APBNP 2015 sebesar Rp20.766,2 miliar. Alokasi anggaran desa tersebut berasal dari Pusat ke kab/kota (ditetapkan dalam Perpres Rincian APBN), dan Alokasi dari kab/kota ke desa (ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah).

Kemudian, menurut UU No. 6 Tahun 2014, tata kelola keuangan dan pertanggungjawaban dana desa tidak lagi menggunakan laporan laba ruginya melibatkan arus kas masuk dan keluar (cash basic), tetapi menggunakan laporan Accrual Basic (laba ruginya tidak melibatkan arus kas masuk dan keluar).

Karena itu, agar kades mampu melaksanakan implementasi UU No. 6 Tahun 2014 dengan benar, transparan, akuntabel, dan tepat guna, Pemprov Jatim telah menggodok para kades se-Jatim melalui pembekalan diklat dan sosialisasi implementasi UU tersebut yang bertajuk “Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa dalam Mewujudkan Tata Pemerintahan Desa yang Baik”.

“Diklat tersebut bertujuan sebagai sosialisasi implementasi UU tersebut dan mendidik kades agar bisa mengelola anggaran dengan benar. Pasalnya, jika tanpa sosialiasi, bisa saja kades tidak paham pengelolaannya.. nanti dikiranya anggaran tersebut untuk hibah… karena itu, diklat kades ini benar-benar digarap secara serius oleh pemprov” katanya.

Diklat kades yang dimulai sejak 2014 tersebut telah tuntas pada tanggal 25 Mei 2015 dan berlangsung selama 12 putaran. Masing-masing putaran diikuti oleh 250 sampai 650 peserta yang dibagi kedalam dua lokasi, yakni Bandiklat Balongsari Surabaya dan Bandiklat Malang, sedangkan materinya disusun oleh oleh tim dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Uneversitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Drs. Hotman Napitupulu, M.B.A, mengatakan, seminar ini adalah rangkaian menyambut BPKP ke-32 yang jatuh pada 31 Mei mendatang. Seminar ini juga dilatarbelakangi oleh keluarnya UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa yang merupakan wujud reformasi tata kelola desa dari dan oleh masyarakat.

Hotman melanjutkan, besarnya transfer dana dari APBN dan ABPD ke desa sangat besar, yakni mencapai lebih dari Rp20 triliun (sesuai APBN P 2015). Karena itu, pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi sampai ke tingkat desa diharapkan siap dan memberikan pendampingan kepada kades agar benar dalam mengelola dana tersebut.

“Pengelolaan anggaran desa harus tranparan dan akuntabel, ini masalah integritas. Jangan sampai penggunaan dana desa tidak sesuai peruntukannya. Jadi keluarnya UU No. 6 Tahun 2014 ini perlu dilakukan pendampingan kepada kades. Saya apresiasi langkah pemprov yang telah menuntaskan diklat bagi para kadesnya” tuturnya.

“Peran BPKP adalah melalukan preventif alias pencegahan jangan sampai penggunaan dana desa tersebut salah kelola, lalu kami melakukan pengawasan dan audit. Mari kita membangun desa demi negeri tercinta NKRI dan menyejahterakan masyarakat desa” pungkasnya. (hery)

Teks foto: Sekdaprov Jatim, Dr. AKH Sukardi, menghadiri HUT BPKP ke 32 di kantor BPKP Jatim, Sidoarjo.