22/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Sekolah Diminta Maksimalkan Peran UKS

Surabaya, KabarGress.com – Sekdaprov Jatim Dr. H. Sukardi minta sekolah atau Madrasah wajib memaksimalkan peran dan fungsi UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Apabila hal tersebut terwujud dapat tercipta lingkungan sekolah yang sehat dan meningkatkan perilaku hidup bersih siswa “Sesuai dengan Permenkes Nomor 741/Menkes/PER/VII/2008 tentang Standart Pelayanan Minimal Bidang kesehatan di Kabupaten Kota, dimana UKS merupakan salah satu program yang telah ditetapkan Standart Pelayanan Minimalnya. Dengan munculnya peraturan tersebut UKS merupakan program wajib yang dilaksanakan di kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Untuk itu pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam standat pelayanan minimal secara nasional,” tegasnya Pada Pembukaan Rakor Tim Pembina UKS Se-Kabupaten/Kota Jatim Senin (18/5).

Menurut Sukardi, UKS dibentuk dengan tujuan menciptakan kehidupan lingkungan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap serta membentuk perilaku masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri. Sehingga akan terwujud pertumbuhan dan perkembangan harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas.

Lanjutnya, UKS juga mempunyai fungsi untuk meningkatkan peran serta peserta didik dalam meningkatkan keterampilan hidup sehat agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan. UKS mampu mewujudkan fungsi pendidikan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa.

“Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kesehatan anak usia sekolah menjadi salah satu sasaran upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Program UKS yang terdiri dari pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, serta pembinaan lingkungan sekolah sehat dan bersih,” katanya

Sukardi berpendapat, pelayanan kesehatan yang lebih difokuskan pada upaya promotif dan preventif melalui kegiatan UKS di lingkungan sekolah dengan bantuan tekhnis guru Penjaskes/Bimbingan Konseling, dokter kecil, dan kader kesehatan remaja. Selain itu perlu didukung oleh manajemen usaha kesehatan sekolah/madrasah secara terpadu untuk mengintegrasikan kegiatan progam lintas sektoral terkait melalui upaya pembinaan oleh tim Pembina UKS.

“Saya berharap melalui Rakor ini dapat menghasilkan sinergitas dan komitmen bersama dalam pelaksanaan program UKS di semua jenjang pendidikan di Jatim. Jangan pernah berhenti untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang program kegiatan tersebut yang nantinya UKS dapat menjadi suatu kebutuhan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik serta menciptakan lingkungan yang sehat dan memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam pembentukan manusia Indonesia seutuhnya,” tuturnya.

Di bagian lain kesempatan yang sama, Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim Drs. H. Hisbul Wathon MM menyampaikan, Rakor tersebut sebagai sarana mensosialisasikan peraturan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. serta mengetahui sejauh mana manfaat dan keberhasilan maupun kendala/hambatan program usaha kesehatan sekolah/madrasah yang dilakukan di Jatim.

“Penyelenggaraan Rakor ini bertujuan mengakselerasi layanan kesehatan di sekolah/madrasah di bidang gizi dan kesehatan lingkungan sekolah. Meningkatkan kepedulian lintas sektoral terkait pembinaan UKS di kabupaten/kota,” katanya. (hery)