Surabaya, KabarGress.Com – Tindakan arogan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, tidak hanya dirasakan Pedagang Kaki Lima (PKL) saja saat penertiban. Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana juga mendapat perlakuan yang sama.
Ceritanya bermula saat sore, Minggu (10/5) lalu, legislator asal fraksi PDI-Perjuangan ini hendak pulang menuju rumah. Saat melintas di Pasar Tembok, puluhan anggota Satpol PP Kota Surabaya tengah menertibkan PKL yang meluber di luar pasar. Saat itu, Titin, panggilan Agustin Poliana menyaksikan seorang PKL mendapat tindakan kasar dari seorang anggota Satpol PP. Diapun lantas berhenti dan keluar dari mobil.
“Saya ingin melerai, maksudnya ya mbok jangan kasar-kasar kalau nertibkan. Lha tapi tangan saya malah ditarik-tarik,” katanya saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (11/5/2015).
Akibat tindakan kasar tersebut, perempuan berambut lurus sebahu ini mengalami luka memar pada bagian bahu kanannya. Tak berhenti disitu, Titin juga turut ‘diangkut’ masuk kedalam truk untuk dibawa ke markas Satpol PP yang ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
“Waktu itu, saya sudah bilang pada anggota Satpol PP, saya ini anggota dewan. Eh malah mereka (Satpol PP) dewan ‘taek’ (kotoran). Mereka juga bilang, ‘jika saya bukan perempuan, saya akan dipateni (dibunuh). Anak saya juga kena pukul,” ujarnya.
Mendapat perlakuan kasar, tadi siang Titin melaporkan masalah tersebut ke Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji. Laporan ini oleh Armuji diteruskan ke seluruh fraksi dan komisi di DPRD Kota Surabaya. Akhirnya, sebanyak 11 anggota dewan yang terdiri atas ketua fraksi dan ketua komisi di DPRD Kota Surabaya mendatangi markas Satpol PP. Kedatangan para wakil rakyat ini diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduki Toha yang juga ikut dalam rombongan ini mengaku prihatin atas perlakuan kasar oknum Satpol PP tersebut. Menurut dia, seorang anggota dewan saja bisa mendapatkan perlakuan kasar, apalagi warga biasa yang tidak punya jabatan apapun, perlakuan kasar bisa jadi lebih parah lagi.
“Kasus ini bisa menjadi catatan Satpol PP. Saya tekankan agar ada pembinaan terhadap Satpol PP, jangan ada penertiban yang dilakukan dengan kasar. Ini masalah institusi, masak anggota dewan disebut ‘taek’,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Syaifudin Zuhri meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Dia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari. Perlakuan kasar oknum Satpol PP yang kasar terhadap anggota dewan seperti halnya memperlakukan anggota dewan itu seperti penjahat. Bahkan sampai di bawa ke markas Satpol PP.
“Satpol PP itu kan pengayom masyarakat. Maka setiap permasalahan harus diselesaikan secara baik-baik. Kami berkunjung ke markas Satpol PP ini agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku bertanggungjawab atas semua tindakan kasar yang dituduhkan pada anggotanya. Bahkan, dia sudah memberi hukuman fisik pada 20 anggota Satpol PP yang saat itu melakukan penertiban di Pasar Tembok.
“Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Saya juga sudah meminta maaf, kepada seluruh anggota dewan khususnya untuk bu. Titin yang cidera akibat perlakuan dari anggota kami,” katanya. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI