Malang, KabarGress.Com – Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf memberikan strategi menjalankan pelayanan publik bagi masyarakat di desa. Ada tujuh bentuk pelayanan publik bagi Kepala Desa agar terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan desanya. Hal tersebut disampaikannya dihadapan ratusan Kades pada Diklat Pengembangan Kapasitas SDM di Badiklat Prov. Jatim Jl. Kawi No. 41 Kota Malang, Jumat (8/5).
Ia mengatakan, tujuh strategi tersebut merupakan langkah strategis bagi Kades di dalam memajukan pembangunan di setiap desa yang ada di Jatim. Ketujuh strategi tersebut diantaranya kepercayaan, berorientasi kepada kepentingan publik, budaya saling menghormati, berpikir strategis, akuntabilitas, kepemimpinan berbasis nilai dan penghargaan.
Gus Ipul sapaan akrabnya menjelaskan, strategi pertama yang harus dimiliki kades adalah harus memiliki kepercayaan dan kolaborasi. Pelayanan publik yang dibangun oleh Kades berfokus pada terbangunnya hubungan berbasis kolaborasi dan kepercayaan antar sesama warga yang ada di desa.
Kedua, berorientasi kepada kepentingan publik. Artinya, Kades di dalam membangun suatu gagasan harus kolektif serta mengutamakan kepentingan publik dengan tujuaan untuk menciptakan kepentingan bersama. Strategi selanjutnya adalah, budaya saling menghormati juga harus dikembangkan setiap masyarakat desa.
“Semua pemangku kepentingan yang ada di desa harus saling menghormati. Tidak boleh ada yang lebih merasa berkuasa dan paling berhak dalam menentukan arah pembangunan,” ungkapnya.
Strategi keempat, yakni berpikir strategis dan bertindak demokratis. Artinya, segala kebijakan dan program Kades terhadap pemenuhan kebutuhan publik, harus dicapai melalui cara paling efektif dan paling bertanggung jawab melalui usaha kolektif. “Tidak masalah untuk mencapai hasil akhir yang positif setiap langkah yang ditempuh berbeda, akan tetapi hasil akhirnya tetap satu tujuan,” jelasnya yang diberi aplaus Kades yang hadir.
Gus Ipul juga menempatkan Akuntabilitas pada strategi kelimanya. Akuntabilitas yang dimaksud adalah Kades harus transparan dengan mematuhi undang-undang yang memiliki nilai, komunitas, norma politik, standar profesional dan kepentingan bersama. “Kades harus mematuhi undang-undang dalam hal pengelolaan anggaran desa. Dalam urusan pengelolaan keuangan harus tetap berpijak pada aturan yang ditetapkan. Itulah yang dinamakan Akuntabilitas,” imbuhnya.
Kepemimpinan berbasis nilai, menjadi strategi keenam. Kades harus menggunakan kepemimpinan yang berbasis nilai untuk disepakati dan dianut secara bersama dalam menjalankan pemerintahan. Kades tidak boleh menyetir masyarakat guna kepentingan pribadi. Strategi terakhir atau ketujuh adalah penghargaan. Ia menerangkan, bahwa pemberian penghargaan kepada orang tang berprestasi menjadi hal yang harus dilakukan oleh Kades.
Organisasi publik akan berhasil jika bekerja berdasarkan prinsip kolaborasi dan kepemimpinan yang didasari pada penghargaan terhadap semua orang. “Biasakan memberi penghargaan kepada orang-orang di desa yang memiliki kelebihan dan prestasi. Ini penting agar mereka yang memiliki prestasi bisa memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya bagi pembangunan desa,” terangnya.
Dari kesemuanya, Gus Ipul menyimpulkan bahwa muara dari pelayanan publik tersebut adalah terbentuknya citra positif Kades dalam mencapai kemajuan desanya. Desa harus mempunyai citra positif dan keunikan. Citra positif muncul dari pemanfaatan potensi desa yang di kelola dan dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan.
Ia berharap, Kades terus melakukan dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang). Musrenbang desa/kelurahan merupakan forum musyawarah tahunan, bagi pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan pada tahun-tahun anggaran berikutnya. (hery)
Teks foto: Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf saat hadir di acara Diklat Pengembangan Kapasitas SDM di Badiklat Prov. Jatim Jl. Kawi No. 41 Kota Malang, Jumat (8/5).
More Stories
GUBERNUR PASTIKAN DPRD KOTA MALANG SENIN DEPAN DI PAW
PAKDE KARWO, NILAI SAKIP HARUS BERDAMPAK KEPUASAN MASYARAKAT
RAIH PENGHRAGAAN KEPALA DAERAH INOVATIF