23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Gus Ipul: Kepala Desa Dituntut Kreatif

Gus Ipul buka Diklat Pengembangan Kapasitas SDM di  Badiklat Prov. Jatim Jl. Kawi No. 41 Kota MalangMalang, KabarGress.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf mewajibkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Jatim dituntut untuk terus mengembangkan diri dan memiliki kreatifitas dalam bekerja. Ungkapan tersebut disampaikannya dihadapan ratusan Kades pada Diklat Pengembangan Kapasitas SDM di Badiklat Prov. Jatim Jl. Kawi No. 41 Kota Malang, Senin (13/4).

Ia mengatakan, kades harus memiliki inovasi dan kreatifitas sebagai upaya yang sistematis dan berkelanjutan guna memperkuat kemajuan dan potensi yang ada di desa. “Kepala Desa wajib memiliki kreatifitas dalam bekerja. Desa memerlukan kreatifitas dari Kades, untuk itu dibutuhkan upaya berkelanjutan untuk mempercepat kemajuan di desa,” ungkapnya.

Menurutnya, banyak tugas dan tantangan bagi kades dalam memajukan desa. Salah satu tantangannya yakni, penyesuaian terhadap dinamika peraturan perundangan-undangan di pemerintahan desa.

Gus Ipul sapaan akrabnya menegaskan, bahwa kreatifitas Kades sangat dibutuhkan bagi desa karena saat ini kita memasuki era transisi kepemimpinan nasional. Transisi era kepemimpinan nasional merupakan sebuah usaha untuk meninggalkan nilai-nilai lama yang kurang baik, kemudian diganti dengan nilai baru yang dianggap lebih baik.

Ia mencontohkan, saat ini Undang-undang Dasarnya jika di amandemen, maka secara otomatis undang undang dibawahnya harus mengikuti untuk direvisi, sementara peraturan lainnya belum disesuaikan dengan kondisi yang ada. “Katakanlah, UUD sudah diamandemen bisa dipastikan undang-undang lainnya yang ada dibawah belum bisa serta menyesuaikan,” imbuhnya.

Menghadapi kondisi transisi era kepemimpinan nasional seperti ini, dibutuhkan kreatifitas Kades bagi masyarakat desa. Untuk itu, kreatifitas dan inovasi kades harus terus diasah sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. “Inilah kata kunci bagi Kades yang saat ini hidup di era transisi. Jalankan tugas sesuai perundang-undangan dan ikuti semua aturan yang ada,” ungkapnya.

Gus Ipul menitipkan kepada Kades untuk memperhatikan 3 hal guna memajukan desa secara bertahap. Pertama, dibutuhkan penguatan peran kepala desa beserta perangkatnya. Kedua, Kades harus mampu mengoptimalisasi anggaran desa dalam konteks hak dan kewajiban masyarakat desa guna mewujudkan  kesejahteraan masyarakat desa.

Sedangkan, ketiga dibutuhkan pengawasaan secara menyeluruh baik dari luar maupun dalam di masyarakat desa serta pengawasan dari atas maupun ke bawah.  “Harus ada pengawasan di sekitar kita. Pengawasan harus terus diperkuat serta ditingkatkan agar kita selamat dalam bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Prov. Jatim Dr. Akmal Boedianto melaporkan, tujuan dilaksanakannya diklat pengembangan SDM bagi Kades ini adalah meningkatkan kapasitas SDM agar dapat melaksanakan tugas dan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa serta pembinaan kemasyarakatan desa yang lebih baik.

Akmal menjelaskan, bahwa tantangan bagi Kades sangat berat. Untuk itu, Pemprov Jatim memberikan diklat agar Kades tidak mendapatkan musibah dikemudian hari terutama di dalam mempertanggungjawabkan anggaran keuangan desa. “Kami tidak rela jika ada Kades yang tertimpa musibah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, kami berikan bekal berupa pelatihan dan pendidikan yang didampingi oleh ahli akuntan dari perguruan tinggi,” pungkasnya. (hery)

Teks foto: Gus Ipul membuka Diklat Pengembangan Kapasitas SDM, di Badiklat Prov. Jatim, Jl. Kawi No. 41 Kota Malang.