Surabaya, KabarGress.Com – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kapasari Gang II Surabaya, rupanya sangat meresahkan warga sekitar. Sebab, menurut salah satu warga, Monica Sesilia, tempat tersebut digunakan sebagai ajang Minuman Keras (Miras). Ironisnya, RT, RW dan pihak Kelurahan justru mendukung kegiatan negatif tersebut.
Dirinya merasa sangat terganggu dengan keberadaan PKL ini, apalagi dengan didukung RT dan RW setempat. Namun, wanita berparas cantik tersebut sudah melaporkan hal ini kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti PKL ini namun hasilnya nihil.
“Ternyata percuma saya lapor Satpol PP nggak ada hasilnya justru malah mereka (PKL) membiarkan kegiatan ini terus berkembang. Padahal, ini sudah jelas sangat mengganggu warga dan sering berbuat hal buruk,” sesalnya, Jumat (3/4/2015).
Wanita yang akrab dipanggil Monic ini menuturkan, memang sempat selama dua minggu PKL sudah tidak berdagang karena adanya surat edaran yang diberikan oleh Satpol PP, tapi setelah itu tidak lama para pedagang kembali berjualan. Dan anehnya, Satpol PP malah tidak melarang dan membiarkan.
“Saya minta Satpol PP harus berani memberantas PKL ini. Karena jika dibiarkan PKL ini semakin berbuat ngawur. Contohnya saja membunyikan mercon dengan ukuran yang sangat besar, itu kan sangat mengancam keselamatan warga. Kalau ada warga yang punya penyakit jantung bagaimana, terus dia mati, apa mau tanggungjawab,” pintanya.
Dirinya menambahkan, ternyata salah satu dari PKL tersebut ada hubungan keluarga dengan pihak Kelurahan. Makanya tak aneh jika PKL ini tetap dibiarkan berdagang meskipun sangat mengganggu aktivitas warga. Maka dari itu, dirinya meminta agar Walikota Surabaya Tri Rismaharini segera turun tangan.
“Saya mohon bu Risma mau turun tangan untuk melihat langsung keadaan disini (Kapasari Gang II) bagaimana keseharian mereka (PKL). Saya meminta agar seluruh PKL disini dilarang berjualan, karena benar-benar sangat mengganggu sekali. Kami mohon agar keluhan kami didengar oleh bu Risma,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono meminta kepada Satpol PP untuk segera menertibkan para PKL tersebut jangan hanya membuat perjanjian hitam di atas putih, namun tidak ada tindakan apapun.
“Memang keberadaan PKL di situ sangat mengganggu warga, harusnya segera ditindak. Dan disediakan tempat khusus berdagang untuk para PKL, misalnya di pasar Gembong kan itu bisa dijadikan solusi. Kalau memang alasannya tidak ada tempat lain untuk berdagang,” ucap Baktiono.
Namun hal berlawanan justru dilontarkan Ketua RT, Lidyawati. Dirinya mengatakan tempat tersebut tidak pernah dibuat ajang minuman keras. “Kalau memang disini buat minum-minuman keras, ya kami sama RW jelas melarangnya. Justru dengan adanya PKL ini kampung sini jadi aman,” bantahnya. (tur)
More Stories
Civitas Akademika Universitas Dr. Soetomo, Beri Ucapan Bela Sungkawa Terhadap Korban Sriwijaya SJ182
MAS KELANA , MINTA PARA KADER HADIRI HUT KE -11 DI SEMARANG
PIPPA HADIR MEMBANTU MERECOVERY PELESTARIAN ALAM