23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Bawas Pinta Walikota Segera Tunjuk Dirut Plt PDTS KBS

Surabaya, KabarGress.Com – Badan Pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) mendesak Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini agar segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) direktur utama PDTS KBS. Bawas sudah mengusulkan nama Plt dirut PDTS KBS menggantikan Ratna Achjuningrum pada akhir Januari lalu. Tapi hingga sekarang, usulan itu masih belum ada persetujuan dari wali kota.

Ketua Bawas PDTS KBS, Heri Purwanto mengatakan, nama Plt yang diusulkan adalah Direktur Operasional PDTS KBS, Aschta Boestani Tajudin. Usulan nama Aschta untuk menduduki jabatan dirut PDTS KBS sementara, karena yang bersangkutan dinilai memahami seluk belum KBS. Apalagi KBS sudah memegang lisensi sebagai Lembaga Konservasi (LK).

“Kami akan desak pada bu Risma  (panggilan wali kota Surabaya, Tri Rismaharini) untuk segera menetapkan Aschta sebagai Plt. Sebab, akhir bulan ini, masa tunggu bu Ratna (Ratna Achjuningrum) untuk proses pengajuan pengunduran diri sudah habis,” katanya.

Menurut Heri, ketika Ratna mengajukan pengunduran diri sebagai dirut PDTS KBS pada akhir Januari lalu, pihaknya langsung mengusulkan nama Aschta. Ini karena agar tidak ada kekosongan kursi dirut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar pertemuan dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya. Tujuannya, keberadaan kursi dirut yang sudah mengundurkan diri bisa segera disikapi.

“Saat ini, kami juga tengah melakukan persiapan untuk seleksi dirut KBS yang baru. Jika nanti pada awal April masih belum ada dirut yang definitif, maka jabatan dirut akan tetap dijabat oleh Plt,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini membenarkan bahwa, pihaknya belum menyetujui usulan nama Aschta Boestani Tajudin untuk menjabat Plt. Hal ini dikarenakan, pihaknya ingin melakukan pengujian dulu secara lebih mendalam sebelum menetapkan Aschta menggantikan Ratna untuk sementara. Orang nomor satu di Surabaya ini memastikan, belum ditunjuknya Plt dirut ini tidak akan menghambat kinerja KBS yang kini bergelut untuk memperbaiki segala macam sarana dan prasarananya.“Ndaklah kalau itu menghambat,” kata Risma singkat.

Diketahui, Ratna Achjuningrum pada Pada Senin (26/1/2015) lalu melayangkan surat pengajuan diri ke wali kota. Pengunduran diri alumnus Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang ini bermula dari Risma yang tak kunjung mengeluarkan surat perintah untuk pengelolaan aset KBS yang ada diatas tanah. Khususnya kandang. Tahun ini PDTS KBS sudah harus melakukan pengelolaan fisik kandang satwa. Sayangnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum memberi kewenangan pada direksi KBS untuk melakukan tindakan tersebut.

Anehnya, Pemkot tahun ini sudah mengalokasikan anggaran untuk KBS sebesar Rp10 miiar. Dana itu, terbagi dalam beberapa pos anggaran pengelolaan. Yakni, Rp2,89 miliar untuk pengelolaan manajemen, Rp2,2 miliar untuk perbaikan kandang satwa yang telah rusak. Kemudian ada sekitar Rp690 Juta seharusnya digunakan dalam pembenahan sarana dan prasarana fisik. Berdasarkan saran BPKP, penggunaan anggaran itu bisa dipakai setelah ada kewenangan yang diberikan wali kota ke direksi KBS.

“Tapi kewenangan itu tak kunjung diberikan pada saya. Karena sebenarnya, manajemen itu butuh wewenang yang jelas untuk melangkah,” kata Ratna. (tur)