23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Pemprov Jawa Timur All Out Dukung Pemberantasan Narkoba

Wagub Jatim Bersama Bupati Sidoarjo Menghadiri Rakornas Indonesia Darurat Narkoba di Hall Bidakara JakartaJakarta, KabarGress.Com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen all out mendukung program pemberantasan narkoba yang dicanangkan pemerintah pusat. Ini karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia kian hari kian mengkhawatirkan dan mengancam masa depan bangsa. Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs. H. Saifullah Yusuf saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di R. Bhirawa Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (4/2).

Gus Ipul, sapaan akrab Wagub Jatim mengatakan, upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keseriusan dan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pasalnya keberadaan narkoba semakin merajalela dan penggunanya bukan hanya kaum remaja dan dewasa dari berbagai macam profesi, tetapi narkoba kini sudah menyentuh anak-anak.

Selain itu, peredaran narkoba saat ini tidak hanya menyasar warga di kota-kota besar, tetapi juga menyasar warga desa. Bahkan beberapa waktu lalu kepolisian telah mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah desa terpencil di Madura, peredaran narkoba di desa yang disebut “kampung narkoba” itu diantar menggunakan perahu nelayan.

“Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan itu, Pemprov Jatim harus mengambil sikap tegas dan all out mendukung program pemberantasan narkoba. Sesuai arahan bapak Presiden, tidak ada toleransi lagi untuk kasus narkoba, narkoba harus diperangi sampai tuntas. Kami juga siap mengoptimalkan tempat-tempat rehabilitasi narkoba” tegasnya.

Sebelumya, dalam Rakornas tersebut, Presiden RI, Joko Widodo minta kepada gubernur, bupati dan walikota se-Indonesia untuk menyatukan komitmen, merapatkan barisan, dan memperkuat kerjasama pemberantasan narkoba. Pasalnya, saat ini Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba.

“Bayangkan, setiap hari ada 50 warga kita meninggal karena narkoba. Jika dikalikan satu tahun, berarti ada 18 ribu orang yang meninggal gara-gara narkoba. Ini sangat darurat. karena itu, saya himbau kepada Gubernur, Bupati dan Walikota, kita harus satu garis, satu kata, yakni perangi narkoba. Jangan sampai ada toleransi lagi sekecil apapun” himbaunya.

Lebih lanjut Presiden yang akrab disapa Jokowi itu menuturkan, saat ini jumlah pasien narkoba yang sedang direhabilitasi sudah mencapai 4,2-4,5 juta orang, sedangkan yang tidak bisa direhabilitasi mencapai 1,2 juta orang. “Jumlah ini juga sangat besar, jika kita tidak ambil sikap tegas, ya tidak akan selesai-selesai masalah narkoba di Indonesia” tuturnya.

Selain itu, 70 persen penghuni Lapas di Indonesia masuk penjara gara-gara kasus narkoba. Bahkan yang lebih parahnya lagi, meski sudah berada dalam penjara, para residivis itu bukannya jera, tetapi masih bisa mencari celah untuk menjalankan bisnis narkobanya dari dalam Lapas.

“Karena itu, saya tidak akan memberikan ampunan hukuman mati kepada WNI maupun WNA yang mengajukan grasi. Saya sampaikan jawaban penolakan grasi mereka kepada Presiden atau Perdana Menteri asal WNA tersebut bahwa tiap hari ada 50 warga negara Indonesia yang meninggal karena kasus narkoba” lanjutnya.

Jokowi mengatakan, salah satu upaya pemberantasan narkoba adalah mengoptimalkan program rehabilitasi. Tiap tahun, pasien yang direhabilitasi harus semakin meningkat. Jika sebelum-sebelumnya setiap tahun ada 18 ribu pasien yang direhabilitasi, maka kedepan harus ada peningkatan, yakni 100 ribu pasien dalam satu tahun.

“Kalau hanya 18 ribu per tahun, sedangkan yang harus direhab ada 4,5 juta, maka bisa-bisa 200 tahun lagi baru tuntas semua. Karena itu, saya minta dipercepat, 100 ribu per tahun.

Tahun depannya harus meningkat lagi jadi 400 ribu Sebab kita kejar-kejaran dengan angka pasien yang harus direhabilitasi. Saya juga minta BNN bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menambah gedung tempat rehabilitasi” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala BNN, Anang Iskandar mengatakan, Rakor tahun ini bertujuan untuk menyatukan komitmen untuk memberantas narkoba di negeri ini. “Indonesia saat ini masuk darurat narkoba yang pada hakekatnya menjadi ancaman masa depan bangsa. Karena itu, kita harus bersatu untuk memerangi narkoba” katanya.

Anang menyampaikan, penyalahgunnaan narkoba di Indonesia semakin mengkhawatirkan, pengguna zat berbahaya kini tidak hanya remaja dan dewasa, tetapi juga usia dini. Produk narkoba terus berinovasi dan berkreasi, narkoba dikemas jadi satu dalam jamu kuat, permen, rokok, dan lainnya sehingga masyarakat awam sulit membedakannya.

“Jika ini tidak segera diatasi, kita bisa terancam kehilangan gerenasi masa datang. Karena itu, kita perlu persamakan presepsi untuk memberantas narkoba, pengguna narkoba adalah korban, mereka seharusnya direhabilitasi. Yang paling utama adalah memberantas pengedarnya. Kita harus lebih agresif meminimalisir jaringan pengedar” ujarnya.

“Sesuai instruksi Bapak Presiden, aturan pengakan hukum harus disinkronkan, kami perlu kerjasama kongkrit antara pemerintah pusat dan daerah dengan SDM yang dimiliki untuk menangani masalah peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan bangsa indonesia” lanjutnya.

“Pencegahan merupakan langkah utama untuk menerapkan hidup2 sehat, mengetahui, dan membentengi diri dari penyalah gunaan narkotika, upaya pencegahan adalah upaya yang sangat mudah, murah, dan dapat dilakukan siapapun namun dampaknya luar biasa besar bagi bangsa indonesia. Upaya pencegahan dilaksanakan mulai lingkugan keluarga, tempat kerja dan lingkungan masyarakat” pungkasnya.

Rakor yang diprakarsai oleh BNN dengan kemendagri tersebut diikuti oleh 27 gubernur, 300 bupati dan walkota se-Indonesia. (hery)