Surabaya, KabarGress.Com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang akan mensomasi investor Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa (GBP) rupanya hanya gertak sambal. Pasalnya, sampai saat ini somasi itu belum dilayangkan. Langkah somasi dilakukan setelah pengajuan adendum oleh Pemkot kepada investor belum juga mendapat jawaban.
Humas Pemkot Surabaya M Fikser, membenarkan bahwa pemkot belum melayangkan somasi. Dia mengungkapkan tidak memberi somasi karena masih menunggu jawaban adendum. Jawaban adendum itu sangat dibutuhkan karena dalam adendum akan ditata ulang perjanjian antara Pemkot dengan investor.
“Belum tahu mas, setahu saya belum dilayangkan,” ujarnya singkat, Senin (26/1/2015).
Sebelumnya, Sekkota Surabaya Hendro Gunawan mengaku, telah mengajukan adendum kepada PT Gala Bumi Perkasa pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi. Namun investor belum memberikan jawaban.
Sebab dalam adendum tersebut, antara Pemkot Surabaya dengan PT GBP dalam pembangunan dan pengelolaan Pasar Turi, banyak terdapat kelemahan.
Hendro menyebutkan, diantara kelemahan itu pemkot tidak memiliki kewenangan sama sekali dalam Pasar Turi. Akibatnya, investor bisa seenaknya sendiri membebani biaya yang cukup banyak kepada para pedagang.“Dalam adendum ada beberap revisi perjanjian. Paling tidak, Pemkot melindungi para pedagang,” kata Hendro.
Menanggapi masalah Pasar Turi, anggota Komisi B DPRD Surabaya Ahmad Zakaria, meminta Pemkot Surabaya melindungi para pedagang, terutama pedagang korban kebakaran 2007. Dia mewanti-wanti Pasar Turi jangan sampai jatuh kepada investor yang merugikan para pedagang. Karena pembangunan Pasar Turi bertujuan untuk menyelamatkan nasib pedagang.
“Jangan sampai jatuh ke tangan kapitalis. Karena Pasar Turi milik pemkot,” ujarnya.
Politisi asal fraksi PKS ini meminta kepada investor segera memberi balasan adendum. Jika belum juga ada respon, dia mendukung langkah Pemkot mengeluarkan somasi. Menurutnya, pedagang harus segera mendapatkan hak-haknya berjualan di Pasar Turi. “Cuma Pemkot berani ndak melakukan somasi,” ucapnya.
Lambannya proses somasi membuat pedagang geram. Gerakan Pedagang Pasar Turi Korban Kebakaran (GPPSKK) mengancam akan mensomasi Pemkot. Ancaman ini dikeluarkan lantaran sampai saat ini rencana somasi belum ada kabarnya. Padahal, somasi itu diucapkan langsung oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini melalui Sekkota Surabaya Hendro Gunawan pada Kamis (15/1/2015) lalu.
”Janjinya kan seminggu, akan melayangkan somasi ke investor. Tapi sampai sekarang kok belum ada kabar somasi itu dilayangkan. Kalau seperti ini, kami yang akan somasi Pemkot,” kata salah satu anggota GPPSKK Syukur. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI