Surabaya, KabarGress.Com – Ratusan buruh PT. Duta Cipta Perkasa (DCP) yang bergerak pada kontruksi baja hari ini (22/1/2015) mendatangi gedung DPRD Surabaya. Kedatangan mereka untuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan.
Salah satu perwakilan buruh, Doni Hariyanto menuturkan, salah satu persoalan yang dikeluhkan para buruh adalah soalnya rendahnya gaji yang mereka terima. Selama ini pekerja hanya menerima Rp1,8 juta.
“UMK (upah minimum kota) Surabaya sekarang sudah Rp2,7 lebih, tapi perusahaan hanya enggaji kita sebesar itu. Ini jelas sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan ketentun yang ditetapkan pemerintah kota Surabaya,” tandas Doni Hariyanto.
Selain masalah upah minimum yang di bawah standar, minimnya uang lembur yang dibayarkan PT. DCP juga dikeluhkan para pekerja. Ia mengungkapkan, setiap kali lembur para buruh hanya diberi bayaran sekitar Rp5.000 setiap jamnya.
“Uang Rp5.000 itu bisa buat apa? Itu tidak sebanding dengan resiko yang kita alami,” cetusnya.
Parahnya lagi, sekitar 1000 buruh yang bekerja di PT. DCP tidak didaftarkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, dengan bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi baja potensi terjadinya kecelakaan kerja cukup tinggi.
Menurut dia, selama ini jika ada yang mengalami kecelakaan para pekerja harus mengeluarkan uang pribadi. “Kalau kita didaftarkan Jamsostek tentu itu sangat meringankan bagi para buruh. Tahun ini saja ada sekitar 15 buruh yang mengalami kecelakaan kerja,” keluhnya.
Sementara menanggapi tuntutan para buruh, Ketua DPRD Surabaya Armuji menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang sejumlah pihak terkait. Diantaranya dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya dan PT DPC.
“Mulai kemarin Komisi D sedang melakukan kunjungan kerja. Nanti akan saya sampaikan ke Ketua Komisi D biar dilakukan inspeksi mendadak,” ujar Armuji.
Dalam kesempatan itu, politisi dari PDI-P ini juga menyinggung soal permasalahan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki PT. DCP. Menurutnya, pihak perusahaan sempat bermasalah dengan warga soal masalah IPAL.
“Tidak hanya masalah ketenagakerjaan, kita juga akan menyoroti masalah IPAL yang ada di sana,” pungkas Armuji. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI