Surabaya, KabarGress.Com – Puluhan warga Dolly dan Jarak kembali mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya. Kedatangan mereka masih tetap seperti semula, yakni menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) untuk membuka Rumah Musik (RM) yang disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya beberapa bulan lalu.
Bahkan, keinginan warga tersebut mendapat dukungan penuh dari komisi D DPRD Kota Surabaya, agar segera mengoperasikan RM itu. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana. Politisi asal fraksi PDI-P ini meminta kepada Satpol PP untuk segera membuka RM agar perekonomian di area tersebut dapat kembali berjalan.
“Hasil dari hering tadi tetap sama, pemkot masih tetap ingin menutup. Kalau pemkot seperti itu, ya berarti kami juga ingin pokoknya rumah musik itu harus buka. Artinya, kalau masih ditutup terus bagaimana nasib perekonomian mereka disana, apakah itu diperhatikan oleh pemkot,” ucapnya, Jumat (19/12/2014).
Agustin menuturkan, keinginan komisi D untuk meminta pemkot agar membuka RM tersebut semata-mata hanya ingin membantu masyarakat, yang mulai penutupan hingga sampai saat ini perekonomianya masih terpuruk akibat dampak penutupan eks lokalisasi Dolly dan Jarak yang dilakukan pemkot lalu.
“Pada pertemuan pertama lalu, sudah kami sampaikan kita tunggu hasilnya hari jumat (hari ini), tapi ternyata mereka ngotot masih tetap ingin menutup tanpa ada solusi apapun dari pemerintah kota. Bahkan, tadi hearing memang sempat kami tunda karena ada sholat jumat, tapi mereka tidak kembali,” tutur Agustin.
Agustin menambahkan, jika RM tersebut kembali dibuka hal itu juga tidak akan melanggar Peraturan Daerah (Perda). Jika memang pemkot khawatir porstitusi kembali lagi, seharusnya pemkot harus lebih bisa mengawasi atau mengontrolnya. Jangan asal menutup, karena ini menyangkut nasib perekonomian banyak orang.
“Saya rasa hal ini ada deskriminasi. Sekarang kenapa hanya rumah musik di dolly dan jarak saja yang diubek-ubek, sedangkan pemkot juga tahu bahwa ada puluhan rumah musik yang masih tetap beroperasi di wilayah lain dan itu tidak disegel dan malah dibiarkan. Ada apa ini,” tambahnya.
Hal senada dilontarkan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Baktiono. Politisi asal fraksi PDI-P ini juga mendukung RM di area eks lokalisasi Dolly dan Jarak agar dibiarkan dibuka, asal harus ada pengawasan yang ketat oleh pemkot. Misalnya seperti memberikan CCTV, bahkan jika tempat tersebut menyediakan wanita, harus diberi sanksi.
“Dimana letak perhatian pemkot setelah penutupan ini. Akan dijadikan apa tempat itu, nggak jelas. Cuma ngomong tok. Kalau dibiarkan seperti ini, berarti itu sama saja mematikan perekonomian masyarakat disitu. Katanya pemkot mensejahterakan rakyat, rakyat yang mana,” pungkasnya. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI