Surabaya, KabarGress.com – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo memaparkanpeluang investasi di bidang kelautan. Jatim merupakan tempat investasi yang tepat karena beberapa komoditi perikanan dan kelautan Jatim telah diekspor ke mancanegara dan menambah devisa negara.
“Komoditi perikanan dan kelautan seperti udang, lele, tuna, rumput laut dari Jatim telah menambah devisa negara. Tahun 2014 mencapai nilai 1,3 M US$ atau 27% ekspor kelautan nasional berasal dari Jatim,” urainya saat menyampaikan sambutan pada acara Konferensi Nasional Pengelolaan Sumberdaya Laut Pesisir dan Pulau Pulau Kecil ke IX di Hotel JW Marriot, Surabaya, Rabu (19/20) malam.
Dijelaskannya, Jatim telah mengembangkan budidaya tambak udang dan bandeng di wilayah pesisir. Luas areal perikanan budidaya di wilayah pesisir Jatim sebesar 51.292 HA, dengan volume produksi sebesar 177.077 ton. Sedangkan potensi budidaya laut mencapai 134.832 HA dengan nilai produksi sebesar Rp1,1 trilyun. “Selain banyaknya volume produksi hasil budidaya ikan laut dan tambak, tahun 2014 Pemprov Jatim juga memiliki 14 pelabuhan perikanan,” imbuh Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur.
Selain pembangunan infrastruktur berupa pelabuhan di Jatim, upaya man power building khususnya nelayan akan dilakukan dengan meningkatkan ketrampilan penangkapan ikan di laut. Nelayan Jatim harus merubah pola penangkapan ikan, dari penangkapan di perairan pantai menjadi penangkapan ikan di perairan dalam. “Kebiasaan nelayan one day fishing dengan menggunakan alat sederhana harus diubah dengan teknologi baru, agar nelayan bisa bertahan di tengah lautan hingga seminggu. Makin lama nelayan di laut maka hasil tangkapannya akan semakin banyak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemprov Jatim telah membuatPeraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2012 tentangPengelolaan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir danPulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Jatim Tahun 2012 s/d 2032. Perda itu merupakan bentuk pengembangan dan pengawasan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.Selain itu Pemprov juga aktif bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk rehabilitsi Mangrove. “Perda yang kami buat merupakan pioner nasional, dan sudah diimplementasikan. Karenanya daerah-daerah lain bisa melihat bahkan meniru Perda yang sudah kami buat,” katanya.
Selain itu, Pakde Karwo juga menjelaskan potensi garam di Jatim, dalam skala nasional Jatim menyuplaikebutuhan garam nasional sebesar 70%. Namun permasalahan garam secara nasional adalah masih adanya kebijakan impor garam oleh pemerintah, serta rendahnya mutu dan harga garam rakyat.
Dalam rangka melindungi hasil produksi petani garam Pemprov Jatim mengeluarkan Pergub No. 78 tahun 2011 tentang pengendalian garam import dan pemberdayaan usaha garam rakyat. Pemprov juga bekerjama dengan Polda Jatim untuk menindak pelaku yang dapat merusak harga garam. “Pemerintah Pusat melalui KKP harus turun tangan untuk menyelesaikan pergaraman nasional,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri KKP Susi Pudjiastuti menyampaikan, Indonesia adalah Negaramaritim terbesar kedua di dunia dengan perairan seluas93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2, atauhampir 25% panjang pantai di dunia. Tapi angka ekspor budidaya ikan dan laut Indonesia hanya kelima di Asia tenggara. “Negara tetangga yang wilayah lautnya hanya seperlima dari total wilayah Indonesia, portofolio ekspornya mencapai 5 hingga 10 kalinya Indonesia,” tambahnya.
Ia meminta kepada seluruh stakeholder dan pemimpin daerah untuk membangkitkan kepedulianbahwa laut harus menjadi sumber daya untuk seluruh masyarakat. Di wilayah laut Indonesia banyak didatangi kapal-kapal asing untuk menangkap ikan secara liar, padahal seluruh dunia melarang penangkapan ikan secara ilegal. “Sebab itulah saya membuat moratorium, kapal-kapal asing tersebut bukan investasi tapi hanya mengeruk sumber daya laut indonesia. Mereka menggunakan alat tangkap yang merusak kelestarian laut dan sudah tidak diijinkan di seluruh dunia,” jelasnya.
Susi berpesan, semua kepala daerah harus membuat kebijakan untuk melindungi tata kelola laut dan perikanan yang berkelanjutan. Misalnya dengan melarang penebangan mangrove karena Mangrove adalah fishing ground, dan penahan abrasi. Selain mangrove kebijakan tersebut juga mengatur pelarangan alat tangkap yang bisa merusak lingkungan. “Yang terakhir untuk lobster dan kepiting yang bertelur supaya tidak ditangkap, jangan sampai benih-benih nya diambil oleh negara tetangga dan dikembangbiakkan disana,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad mengatakan, Konas IX yang diselenggarakan tanggal 18-22 November 2014 itu mengangkat tema “Menuju tata kelola laut dan pesisir yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat”. Diikuti oleh 1000 orang peserta yang berasal dari perwakilan kementrian dan lembaga, pemda, anggota legislatif, pengusaha, peneliti, akademisi, dan praktisi dan pemerhati pesisir. (eri)
More Stories
East Java Tourism Award, Ukir Prestasi Ditengah Pandemi
Kolaborasi Q5 Steak n Bowl – Tahta Makarim, Hadirkan Menu Segala Umur
LBM Wirausaha Indonesia Adakan Kunjungan Kerjasama Dengan Lentera Digital Nusantara dan Ketua DPRD Pacitan