Surabaya, KabarGress.Com – Agenda Dengar Pendapat (Hearing) yang digelar Komisi A DPRD Kota Surabaya terkait bagi hasil antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo hanya berlangsung singkat. Lantaran, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Eddy tidak hadir dalam undangan tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan, pembahasan bagi hasil ini tidak akan menemukan titik terang jika orang yang berkepentingan tidak hadir dalam agenda hearing ini. Karena, pembahasan ini diperlukan sebuah paparan atau draft dari Dishub.
“Kita tidak bisa masuk ke skema bagi hasil ini, karena pak. eddy yang seharusnya dapat menjelaskan tentang draft pembagian hasil ini justru malah tidak hadir. Jangan nanti ujuk-ujuk muncul skema. Ini harus menunggu paparan dari Dishub,” katanya, Senin (17/11/2014).
Politisi asal Partai Demokrat (PD) ini menuturkan, jika pembahasan ini tidak segera diselesaikan, takutnya nanti malah pemkot Surabaya semakin banyak merugi. Sebab, diketahui terminal Purabaya adalah lahan milik aset pemerintah kota Surabaya. Yang memang hanya berdiri di wilayah Sidoarjo.
“Kami akan agendakan hearing kembali, kalau nggak hari Kamis, ya Jumat. Yang penting Dishub harus hadir dan sudah mempersiapkan lebih matang tentang skemanya. Agar kami (komisi A) tau bagaimana bentuk kerjasama sebelumnya yang dilakukan pemerintah kota Surabaya dengan pemerintah Sidoarjo,” pintanya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Anugerah Ariadi merasa heran dengan pembagian hasil yang dilakukan Pemkot Surabaya dengan Pemkab Sidoarjo itu. Pasalnya, Pemkab Sidoarjo tidak mempunyai investasi di terminal Purabaya tersebut. Sehingga dirinya menilai pembagian hasil ini seharusnya tidak perlu dilakukan.
“Saya heran, ini kan lahanya Surabaya, memang yang bertempatan di wilayah Sidoarjo. Tapi kenapa ada bagi hasil, toh Sidoarjo tidak menanamkan usaha apapun di terminal itu. Ini harus ditinjau ulanglah jangan ada kontrak apapun antara Pemrintah Surabaya dengan Pemerintah Sidoarjo. Karena kalau itu terjadi Surabaya sendiri yang rugi,” anehnya.
Kabag Kerjasama Pemkot Surabaya, Imron menginginkan, kalau bisa tahun depan masalah bagi hasil ini diperkirakan sudah dapat diselesaikan. Sebab, jika masalah ini sampai berlarut-larut maka Pemkot akan melakukan pembayaran sesuai perjanjian sebelumnya yakni 70 untuk pemkot Surabaya, 30 untuk Pemkab Sidoarjo.
“Kalau ini nanti tidak segera diselesaikan, kita akan tetap membayar sesuai perjanjian yang dilakukan sebelumnya. Itu sekitar 1,6 milyar yang harus dibayarkan kepada pemerintah Sidoarjo,” pungkasnya.
Sementara, Kadishub Surabaya, Eddy mengatakan, tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan tentang penilaian adipura disemua terminal di Surabaya dan kedatangan tamu dari Malaysia. “kita bukan gak mau datang tapi memang kita ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui via telepon. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI