Surabaya, KabarGress.Com – Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Tata Tertib (Tatib) berlangsung panas. Hal itu setelah Wakil Ketua Fraksi PKS Reni Astuti, kembali mempersoalkan jumlah anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Menurut Reni Astuti, jumlah anggota Banggar sebanyak 21 orang dan Banmus 15 belum mengadopsi azas proporsional. Karena jumlah angka yang muncul dan disetujui Gubernur masih dianggap dipaksakan.
“Hitungan sebelumnya itu hanya mengakomodir kepentingan kelompok mayoritas dengan menambah 1 orang untuk fraksi yang mempunyai jatah wakil ketua,” tegas Reni Astuti, Jumat (24/10/2014).
Mendukung pendapat Reni, anggota DPRD Surabaya non pansus Lutfiyah mempertanyakan mekanisme penghitungan angka 21 dan 15 untuk jumlah anggota Banggar dan Banmus. Menurut dia, keluarnya angka tersebut hanya meloloskan aspirasi kubu mayoritas.
“Kami sadar jika kami ini adalah anggota minoritas. Tetapi sebagai anggota saya masih mempertanyakan bagaimana cara menghitung jumlah angota Banggar dan banmus sehingga ketemu angka 21 dan 15,” tanya politisi dari Partai Gerindra ini.
Berusaha mendinginkan suasana rapat paripurna yang sudah terlanjur panas, Anggota FPDI-P Baktiono menjelaskan, ditentukannya jumlah anggota Banggar 21 dan Banmus 15 adalah upaya untuk meminimalis anggota agar bisa mempercepat jumlah kourum rapat.
“Pengalaman sebelumnya tak sedikit rapat banggar dan banmus batal hanya karena bertabrakan jadwal atau pelaksanaannya molor,” jelas Baktiono.
Sayangnya, jawaban yang diberikan Baktiono tersebut justru membuat anggota dewan yang lain marah. Anggota FPKS, Akhmad Zakaria secara tegas mengingatkan, bahwa pernyataan politisi dari PDI-P tersebut, sama halnya dengan merendahkan anggota dewan baru.
“Jangan menyamakan kami anggota baru dengan anggota dewan sebelumnya yang berprilaku seperti itu, tolong pernyataan itu diralat,” ujar Zakaria dengan lantang.
Melihat kondisi ini, ketua Pansus tata tertib (Tatib) DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono meminta kepada anggota dewan untuk tidak terburu-buru menanggapi hal-hal yang bersifat substansial karena materi belum dibacakan.
“Kepada seluruh anggota dewan yang hadir, terutama bagi anggota dewan non pansus, sebaiknya jangan lebih dahulu masuk kepada substansi materi. Materi Tatib belum dibacakan, rapat harus berjalan tertib dengan pimpinan ketua dewan,” ujar Adi Sutarwijono.
Menanggapi masukan yang disampaikan sejumlah anggota dewan, Ketua DPRD Surabaya Armuji, memilih menunda rapat beberapa menit. Hasilnya, rapat memutuskan jumlah anggota
Banmus tetap 15 melalui memakai mekanisme voting. Sedangkan banggar tidak berubah tetap 21 orang. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI