23/11/2024

Jadikan yang Terdepan

Walikota Tegaskan Tetap Ambil Alih Pasar Turi

Tri RismahariniSurabaya, KabarGress.Com – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersikukuh pada 14 Oktober nanti akan tetap mengambil alih pembangunan Pasar Turi jika pengerjaan belum selesai. Pengerjaan ini tidak hanya untuk penyelesaian stan yang berjumlah sebanyak 6.500 unit, tapi semua infrastruktur didalamnya. Seperti aliran listrik dan aliran air.

Risma, panggilan Tri Rismaharini mengatakan, pada 14 Oktober itu sudah final. Pihaknya tidak akan melakukan perpanjangan lagi pada investor, yakni PT Gala Bumi Perkasa. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah memberi perpanjangan lantaran pada 14 Februari lalu pembangunan belum selesai.

“Pokoknya tanggal 14 (Oktober) itu sudah final. Memang ada penafsiran berbeda. Masalahnya dua tahun itu final. Dua tahun itu saya tidak berbicara jumlah stan. Itu harus semuanya. Infrastrukturnya sudah lengkap semua,” ujarnya Risma usai pengarahan lurah dan camat di gedung Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin (6/10/2014).

Anehnya, pernyataan tegas ini berbeda dengan pernyataan Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Dia mengungkapkan bahwa, dalam kontrak, yang harus diselesaikan investor adalah sebanyak 3.800 stan. Bukan 6.500 stan. “Kami masih minta legal opinion dari kejaksaan. Kami harap, sebelum 14 Oktober sudah ada hasilnya,” pungkas Risma.

Direktur Utama (Dirut) PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan mengakui adanya keterlambatan dalam pembangunan Pasar Turi. Molornya pembangunan ini lantaran lahan yang diserahkan ke investor tidak dalam keadaan bersih. Padahal, dalam perjanjian lahan harus bersih dan siap pengerjaan.

Pertama, perjanjian yang dibuat dengan pedagang. Kedua berupa perjanjian Build-Operate-Transfer (BOT) dengan Pemkot Surabaya selama 25 tahun. “Yang saya herankan, dalam kerjasama BOT, pemkot memasukkan sejumlah pasal yang tidak ada sangkut pautnya dengan perjanjian BOT. Malah pasar kontraktor yang dimasukkan,” herannya.

Coorporate Communication PT Gala Bumi Perkasa, Adi Samsetyo menambahkan, keterlambatan pembangunan bekas pusat grosir terbesar se-Indonesia timur ini karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya baru keluar pada 13 Juli 2013. Dengan fakta itu, Pemkot Surabaya tidak punya dasar untuk mengambil alih Pasar Turi secara sepihak.

Apalagi, dalam Memorandum of Understanding (MoU) tidak dijelaskan yang dimaksud selesai itu seperti apa. Apakah semua bangunan sekaligus infrastrukturnya, ataukan hanya stan-stannya saja. Kalau hanya stan, kami sudah merampungkan sebanyak 5.700 stan. Padahal dalam perjanjian, yang harus diselesaikan itu 3.800 stan.

Sehingga, bisa dikatakan pembangunan Pasar Turi justru melebihi target. “Stan kami sudah siap ditempati. Bahkan, pada 10 Oktober mendatang, kami adakan syukuran untuk menempati stan,” paparnya.

Sementara itu, salah satu pedagang, H Syukur mendesak agar pemkot segera mengambil alih Pasar Turi. Dengan diambil alih Pemkot Surabaya, diyakini pembangunan Pasar Turi akan lancar. Kemudian pengelolaanya juga tidak merugikan pedagang. Pihaknya menilai, pembangunan Pasar Turi masih jauh dari kata selesai.

Aliran listrik dan air juga belum ada. Yang juga menjadi kekhawatiran pedagang, desain awal, Pasar Turi dibangun untuk enam lantai. Tapi nyatanya, sekarang dibangun sembilan lantai. “Jadi pondasi Pasar Turi itu kan untuk enam lantai. Nah, kalau bangunannya ternyata sembilan lantai, ini bagaimana. Kan pondasinya tidak kuat,” katanya. (tur)