Surabaya, KabarGress.Com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya yang disumbang dari uji kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya selalu meleset dari target. Data Dishub Kota Surabaya menunjukkan, pada 2013 lalu, capaian pendapatan dari uji kir hanya sekitar Rp12,5 miliar. Padahal targetnya sekitar Rp15 miliar.
Realisasi sebesar Rp12,5 miliar itu disumbang dari uji kir Wiyung sebesar Rp6,1 miliar dan uji kir Tandes sebesar Rp6,4 miliar. Untuk uji kir Wiyung pada periode ini sebelumnya ditarget sebesar Rp7,2 miliar dan uji kir Tandes sebesar Rp7,8 miliar. Pada 2010, realisasi juga meleset dari target.
Dari target total sebesar Rp8,3 miliar hanya terealisasi sebesar Rp7,4 miliar. Pada 2011, ada perubahan, realisasi jauh dari target. Dari target sebesar Rp10,8 miliar, realisasinya mencapai Rp12,2 miliar. Lalu pada 2012, realisasi kembali jeblok dari target sebesar Rp15 miliar, namun realisasi hanya Rp12,7 miliar.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengakui tidak masalah ketika realisasi pendapatan dari uji kir tidak mencapai target. Hal ini dapat dimaklumi ketika setiap kendaraan niaga, tidak diwajibkan untuk menjalani uji kir di satu kota tertentu.
Misalnya, kendaraan yang bernomor polisi Surabaya, tidak harus melakukan uji kir di Surabaya, tapi bisa di kota-kota lain seperti di Sidoarjo, Gresik dan kota-kota lainnya. “Kami kesulitan untuk mencapai target ini (uji kir) karena uji kir di daerah lain bisa,” ujar Risma, panggilan Tri Rismaharini.
Sehingga, lanjut dia, pihaknya tidak akan mengandalkan pendapatan dari uji kir. Justru dia akan mengoptimalkan pendapatan dari pajak parkir. Diketahui, hampir setiap sudut kota Surabaya penuh dengan lahan parkir. Mulai dari parkir berizin yang memang digarap oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, hingga parkir-parkir liar.
Salah satu program untuk mengoptimalkan pendapatan dari parkir ini adalah dengan electronic parking atau e-parking yang saat ini masih digodok di dishub. “Saya tidak akan mengejar pendapatan di uji kir. Tapi kami sudah punya sistem parkir yang tidak bisa dibuat main-main lagi (e-parking),” kata alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini.
Sementara itu, data dari Dishub Kota Surabaya juga menunjukkan, jumlah kendaraan yang uji kir pada 2013 sebanyak 88.617 unit. Jumlah itu terdiri atas, dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 47.476 unit.
Sedangkan dari UPTD PKB Tandes sebanyak 41.141 unit. UPTD PKB Wiyung dan Tandes, melayani kendaraan dengan Jenis Berat Bruto (JBB) sampai dengan 3.500 kilogram (kg). ”Rencananya, kami akan membangun satu lagi tempat uji kir. Lokasinya di Surabaya timur. Kami saat ini masih cari-cari tanah,” ujar Kepala Dishub Kota Surabaya, Eddi. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI