Surabaya, KabarGress.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada 2015 mendatang akan memberlakukan sistem pembayaran pajak secara online. Sistem diberlakukan guna menciptakan transparansi, sekaligus upaya untuk meningkatkan pendapatan. Serta bisa efisien.
Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, sistem ini dilakukan dengan mengkoneksikan sistem wajib pajak di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar sosialisasi ke para pengusaha.
“Dengan sistem ini, kami bisa memonitor setiap transaksi pajak. Saat ini sudah ada pengusaha yang mencoba sistem ini dan dia puas. Sistem online yang sudah berjalan itu nantinya akan menjadi pilot project bagi pengusaha lainnya. Namun demikian, kami akan tetap melakukan evaluasi terhadap sistem ini,” katanya.
Untuk menarik minat pengusaha menerapkan sistem pembayaran pajak secara on line, kata dia, pihaknya masih belum memberikan sejumlah insentif. Misalnya pemberian pembebasan pajak atau tax holiday.
“Tapi akan tetap berupaya memberi sejumlah keringanan ke para pengusaha ketika menggunakan sistem ini. Namun, terlebih dulu akan kami komunikasikan ke pemerintah pusat keputusannya seperti apa,” paparnya.
Sementara itu, para pengusaha di Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya tetap memberikan pelayanan konseling bagi para wajib pajak meski sistem pembayaran pajak online akan diterapkan 2015. Penerapan pajak daerah secara online juga harus terus disosialisasikan secara intens agar para pengusaha bisa menerapkannya tanpa kesulitan.
“Memang sistem ini bukan baru karena nasional sudah menerapkannya. Kemudian daerah mengikuti. Kami akui dengan sistem online pembayaran pajak menjadi cukup efisien karena tanpa tatap muka, tanpa menggunakan kertas dan lebih cepat,” ujar Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya, Jamhadi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur (Jatim), Alim Markus, juga sepakat jika Pemkot Surabaya merealisasikan sistem ini. Menurutnya, penerapan pajak online tersebut merupakan langkah maju agar tidak lagi ada kebocoran pajak.
“Sistem seperti ini menjadi kemudahan bagi kami dan juga bantuan dari pemerintah bagi para pengusaha. Jadi, saya kira tidak perlu ada tax holiday, kan pajak memang harus bayar. Sistem ini suatu kemajuan, kami sangat mendukungnya,” terangnya. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI