Surabaya, KabarGress.Com – Adanya parkir liar yang berada di Jalan Manyar Kertoarjo membuat arus lalu lintas di wilayah tersebut menjadi tersendat. Sehingga, hal ini menjadi perhatian serius dari anggota dewan DPRD kota Surabaya dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Eddy Rusianto meminta Pemkot Surabaya serius menyikapi persoalan parkir liar di Jalan Manyar Kertoarjo. Bahkan, pihaknya mendesak agar tahun depan Jalan Manyar Kertoarjo ini tidak ada kendaraan yang parkir menggunakan badan jalan.
Politisi asal Fraksi Gerindra tersebut, untuk mengatasi parkir liar ini adalah dengan membangun gedung untuk parkir. Jika bisa, gedungnya dibangun vertikal. Sehingga bisa menampung banyak kendaraan. “Jika di Jalan Manyar ini berhasil, maka harus diikuti oleh jalan-jalan lain yang juga menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Misalnya di Jalan Genteng,” pintanya.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, M Anwar berharap agar keberadaan gedung parkir ini dikelola sepenuhnya oleh Pemkot Surabaya. Sehingga bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Proyek parkir tersentral ini sangat mendesak karena tiap tahun jumlah kendaraan bermotor, khususnya roda empat terus bertambah dan akan memadati jalanan Surabaya.
Disisi lain, jumlah restoran yang ada di Jalan Manyar Kertoarjo ini juga terus bertambah. “Dengan gedung yang khusus untuk parkir ini, saya rasa akan sangat efektif untuk mengurangi kemacetan. Selain itu, potensi sebagai sumber PAD baru juga sangat besar,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, keberadaan parkir liar yang ada di Jalan Manyar Kertoarjo sudah sangat mengganggu arus lalu lintas. Sehingga, jalan satu-satunya adalah dibangun gedung yang diperuntukkan untuk parkir kendaraan. Serta adanya bangunan park and ride.
“Park and ride ini selain bertujuan untuk menata parkir dan memperlancar arus lalu lintas, juga untuk mencegah kebocoran (pajak) parkir liar yang nilainya sangat tinggi,” ujarnya.
Wali kota yang diusung dari PDI-Perjuangan ini menambahkan, pihaknya memiliki sejumlah konsep dalam penataan arus lalu lintas di Surabaya. Beberapa konsep itu diantaranya, selain park and ride, juga ada electronic parking (e-parking) dan juga Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.
Untuk konsep three in one, pihaknya belum tertarik karena dianggap tidak mampu mengatasi kemacetan lalu lintas. Saat ini, pihaknya sudah menentukan jalan protokol mana saja yang diperuntukkan sebagai park and ride, ERP maupun e-parking.
Untuk park and ride akan dibangun di Jalan Kertajaya dan di Jalan Mayjend Sungkono. Sedangkan kedua konsep lainnya masih akan terus dikaji. “Kalau di Jalan Manyar Kertoarjo, itu tidak mungkin dibuat e-parking, malah nanti parkirnya bisa sembarangan menggunakan badan jalan. Macetnya tidak jadi teratasi,” terangnya. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI