Surabaya, KabarGress.Com – Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewajibkan mobil dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dikumpulkan di halaman Taman Surya. Perintah itu tertuang melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya.
Surat edaran tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa mobil dinas dilarang dipakai saat lebaran dan juga pernyataan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengingatkan agar tidak ada mobil dinas untuk keperluan mudik pegawai pemerintahan.
“Hari Jumat (25/7/2014) sore, semua mobil yang bukan untuk operasional pekerjaan, sudah harus masuk ke Taman Surya,” tegas Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Dijelaskan walikota, Pemkot Surabaya tidak akan bersifat ambigu dalam merespon larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran dari Mendagri tersebut. Apalagi, aturan mobil SKPD diparkir di Taman Surya ketika libur Hari Raya Idul Fitri bukanlah hal yang baru di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Kita ndak usah tawar-tawaran. Kita sudah biasa. Mereka (SKPD) sudah tahu sendiri. Kemarin ketika libur panjang pas ndak lebaran, mobil dinas juga kita kumpulin di Taman Surya, mereka sudah biasa. Toh ini biar aman, pegawai juga tenang,” sambung walikota.
Untuk tugas pengamanan dan pengawasan mobil dinas yang diparkir di Taman Surya dan Jalan Jimerto tersebut, akan dilakukan oleh personel dari Bagian Umum dan juga Bakesbang Linmas Kota Surabaya.
“Nantinya ada sekitar 200 personel yang akan melakukan pengawasan dan pengamanan,” ujar Soemarno, Kepala Bakesbang Linmas Kota Surabaya.
Sementara Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser menambahkan, dalam surat edaran tersebut sudah jelas mobil dinas mana saja yang wajib dikumpulkan di Taman Surya dan mana mobil yang akan tetap beroperasi atau diminta untuk stand by.
“Karena kan tidak semua PNS di lingkungan Pemkot Surabaya cuti, masih ada yang piket mulai dari kelurahan hingga dinas,” jelas Fikser.
Fikser mengatakan, selain pengamanan dan pengawasan mobil dinas di Taman Surya dan Jalan Jimerto, Pemkot Surabaya juga memberlakukan piket jaga di sekolah dan juga Puskesmas. Ini karena di sekolahan dan Puskesmas ada investasi teknologi dalam jumlah besar.
“Bu Wali juga mengeluarkan surat edaran untuk para RW yang intinya mengingatkan untuk mewaspadai bahaya kebakaran karena sekarang sudah masuk musim kemarau,” imbuh pejabat kelahiran Serui, Papua ini. (tur)
More Stories
SOAL SP 3 K JADI FOKUS ARSAN CALEG HANURA SURABAYA
PILEG 2019 , BAPPILU JATIM SUPORT CALEG HANURA GRESIK KERJA MAKSIMAL
PASANG TARGET 7 KURSI , HUSIN ; PILBUP TUBAN HANURA USUNG MUSA MAJU BUPATI