06/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Komisi B Minta Pinjol yang Merugikan Masyarakat Harus Segera Ditutup

Surabaya, KabarGress.com – Komisi B DPRD Kota Surabaya menanggapi maraknya Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang merugikan banyak masyarakat di tengah pandemi yang juga menghambat perekonomian mereka, Selasa (02/11/21).

Mahfudz, selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya mengatakan, memang sejak awal mereka sudah mendapat banyak aduan masyarakat terkait Pinjol yang meresahkan dan merugikan.

“Menurut saya pinjol ini harus ditutup semua baik itu yang legal apalagi yang ilegal,” ujar Mahfudz.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dengan adanya layanan Pinjol seperti ini, membuat masyarakat bukan hanya dari kalangan tua, kalangan muda pun jadi tertarik untuk melakukan pinjaman disana.

“Baik itu yang butuh uang maupun yang tidak butuh uang,” imbuhnya.

Dia menilai, proses dan persyaratan yang dilakukan oleh Pinjol ilegal tersebut terbilang cukup mudah, sehingga uang pinjaman dapat segera dicairkan kepada nasabah.

“Begitu mengajukan 5 menit langsung cair kan begitu,” ungkap Mahfudz.

Dia mencontohkan, apabila seorang nasabah mengajukan 1 juta, maka cairnya antara 600 – 700 ribu. Namun dalam satu minggu kemudian harus membayar 1 juta tersebut.

“Kalau enggak (bayar) bunganya berkali lipat,” terangnya.

Mahfudz menekankan, pihaknya meminta pemerintah harus hadir di tengah masyarakat dan untuk segera menutup Pinjol yang merugikan banyak masyarakat saat ini.

“Pemerintah harus hadir di tengah warga masyarakat pinjol harus ditutup,” tegasnya.

Dia melanjutkan, maka ketika Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Surabaya membiarkan Pinjol tetap ada, dapat menumbuhkan premanisme baru.

“Itu berarti sama dengan membiarkan tumbuh suburnya premanisme di Indonesia,” pungkas Mahfudz. (ZAK/ADV)