
Liputan khusus , KabarGress.com
Sidoarjo, KabarGresa.com – Beberapa pemerintah desa di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, memilih untuk menunggu sebelum menjalankan program ketahanan pangan yang dialokasikan melalui dana desa sebesar 20 persen. Hal ini dikarenakan mereka masih menunggu petunjuk teknis dan arahan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkenaan implementasi program tersebut.
Sekretaris Pemerintah Desa Kalidawir Satukan Efendi mendampingi Kepala Desa Maksun , SP , selepas bagikan BLT – DD, tahap 1 , menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memulai melaksanakan program ketahanan pangan , lantaran instruksi atau petunjuk dari pemerintah kabupaten. “Kami masih menunggu arahan dari Kabupaten. Program ketahanan pangan memang sudah dianggarkan, namun tanpa petunjuk teknis lebih lanjut, kami belum bisa menjalankannya,” ujarnya , Rabu (26/3).
Sebelumnya Sekretaris Desa Ngaban, A. Rizky, juga berikan statement senada bahwa meskipun mereka telah menyiapkan segala administrasi yang diperlukan, pelaksanaan program tersebut masih menanti informasi teknis dari pihak kabupaten. “Kami sudah siap untuk melaksanakan program ini, tapi sampai saat ini belum ada instruksi dari pemerintah kabupaten,” ungkap Rizky.
Sekretaris Desa Gempolsari, Kusnadi, turut mengungkapkan hal yang sama. Kusnadi mengonfirmasi bahwa dana desa untuk program ketahanan pangan telah dialokasikan, namun tidak ada tindakan lebih lanjut yang bisa diambil tanpa adanya panduan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, meskipun program ketahanan pangan belum dilaksanakan, beberapa desa di wilayah Tanggulangin berdasarkan pantauan lapangan , sudah menjalankan program lain, seperti Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan Pertama tahun 2025. Program BLT – DD yang telah disalurkan menurut mereka dilaksanakan sukses dan tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Program BLT-DD untuk triwulan pertama sudah kami laksanakan secara lancar. Kami telah menyalurkan bantuan kepada warga yang terdaftar sesuai data yang ada,” ujar Maksun. Program BLT-DD diharapkan dapat memberikan bantuan kepada keluarga terdampak oleh kondisi ekonomi saat ini.
Namun, terkait program ketahanan pangan, kendatipun merupakan fokus utama penggunaan dana desa, tiga pejabat desa , menegaskan bahwa mereka siap melaksanakan program ini, begitu mendapatkan arahan lebih lanjut dari pihak kabupaten. Program ketahanan pangan diharapkan dapat membantu meningkatkan ketersediaan pangan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo diharapkan segera memberikan petunjuk teknis yang jelas agar program ketahanan pangan dapat segera direalisasikan. Mengingat sektor pertanian menjadi salah satu sumber penghidupan utama bagi warga desa, program ini sangat strategis dalam mendukung ketahanan pangan lokal.
Secara teknis, pelaksanaan program ketahanan pangan diatur oleh Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Keputusan ini bertujuan untuk mendukung mempercepat swasembada pangan sekaligus menguatkan ketahanan pangan di tingkat desa.
Beberapa tujuan utama dari Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 adalah untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan, mengoptimalkan potensi ekonomi desa, serta menguatkan peran pemerintah dalam memberikan dukungan, fasilitasi, pembinaan, dan pendampingan. Selain itu, keputusan ini mendorong pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), BUMDesa Bersama, dan lembaga ekonomi masyarakat desa guna memperkuat ketahanan pangan.
Regulasi ini memberikan panduan cukup jelas mengenai penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan, sehingga desa dapat lebih mandiri dalam pemenuhan kebutuhan pangan dan memperkuat ekonomi lokal.
Masyarakat desa pun berharap agar program ketahanan pangan , segera dilaksanakan, mengingat kebutuhan pangan yang terus meningkat, terutama pada musim tanam dan panen yang tidak selalu stabil. Program ini diharapkan dapat membuka peluang bagi masyarakat desa meningkatkan kemandirian pangan mereka melalui dana desa yang disalurkan.
Selain itu, masyarakat berharap agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan dapat memberikan dampak nyata bagi kehidupan mereka. Mereka juga berharap agar komunikasi antara pemerintah desa dan kabupaten semakin baik, sehingga program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dapat dilaksanakan dengan lancar dan sesuai harapan. (hery)
More Stories
KAJ Jatim Desak Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Kasus Intimidasi dan Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis Beritajatim.com
Terima Aduan Nelayan Soal Surabaya Waterfront Land, LaNyalla: Keadilan Harus Jadi Ukuran
305 Nama Lolos Seleksi Administrasi LKTI Internasional IKAHI