
Surabaya, kabargress.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur launching buku SDM Pengawas Ad-hoc ‘Sekali Berarti Sesudah Itu Abadi’ di Whiz Luxe Hotel Spazio, Surabaya, Kamis (19/12/24).
Buku ini didedikasikan untuk mengabadikan kontribusi besar para pengawas Ad-hoc dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Nur Elya Anggraini menjelaskan bahwa buku ini menjadi dokumen penting yang mengabadikan peran pengawas Ad-hoc, mulai dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pengawas Ad-hoc sifatnya sementara. Adanya cuma pada saat pemilu saja, setelah pemilu berakhir mereka berakhir. Sehingga data-data tentang pengawas Ad-hoc, baik itu data seleksi, data jumlah, data jenis kelamin, data tentang pendidikan mereka sampai data kinerja mereka ini perlu kita abadikan dalam sebuah buku,” ujarnya.

Menurut Nur Elya, pengawas Ad-hoc merupakan garda terdepan dalam mengawasi jalannya Pemilu. “Mereka adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan subjek-subjek ataupun pelaku dalam pemilu kemaren. Baik dengan tim kampanye, dengan peserta pemilu dan pihak-pihak lain yang ada di daerahnya masing-masing,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa banyak hal tentang pengawas ad hoc yang jarang diketahui publik. Misalnya, kerja-kerja pencegahan yang dilakukan agar tidak terjadi konflik antar peserta pemilu.
“Orang hanya tahu ketika ada temuan atau laporan pelanggaran saja. Tapi teman-teman ad hoc yang melakukan pencegahan supaya tidak terjadi bentrok antar peserta pemilu. Teman-teman Ad- hoc ini kan menyelesaikan di tempat. Tapi kan tidak semua orang tahu dan mereka banyak sekali kontribusinya dalam penyelesaian sengketa itu,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nur Elya juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Jawa Timur tengah mempersiapkan menghadapi potensi sengketa Pilkada 2024. Sudah ada 16 kabupaten/kota dan satu provinsi yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK), mencakup Pilgub, Pilbup, dan Pilwali.
“Kami Bawaslu Jawa Timur sudah melakukan mitigasi awal untuk menyiapkan data-data yang mungkin nanti akan dimohonkan oleh pemohon, mulai dari data pencegahan, data sosialisasi, data penanganan pelanggaran, data himbauan, data pengelesaian sengketa. Jadi kami siapkan data-data terkait dengan keterangan Bawaslu nanti akan disampaikan di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.
Soal lain ini, ini kan adalah belasan pengajuan sengetan dari pilkada Jawa Timur?. Persiapan kami sudah melakukan mitigasi awal ya, walaupun sampai detik ini lah kira-kira. Cuma nggak tahu ya, mungkin hari ini atau besok sudah ada pokok permohonan dari para pemohon ya. Cuma sampai sekarang ini kan belum. Jadi kami bawaslu Jawa Timur sudah melakukan mitigasi awal untuk mempersiapkan kira-kira apa yang dimohonkan oleh pemohon nanti. Jadi kami siapkan data-data terkait dengan keterangan bawaslu nanti akan disampaikan di Mahkamah Konstitusi. Menyangkut Pilgub, karena Jawa Timur juga ada permohonan ke Mahkamah Konstitusi ya. Menyangkut Pilgub, Pilbup dan Pilwali. Jadi ada 16 kabupatan kota plus satu provinsi yang terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kami sudah menyiapkan Data-data yang mungkin nanti akan dimohonkan ya oleh pemohon, mulai dari data pencegahan, data sosialisasi, data penanganan pelanggaran, data himbauan, data pengelesaian sengketa.
Launching buku sdm pengawas ad-hoc “sekali berarti sesudah itu abadi” di Whiz luxe hotel spazio surabaya, kamis (19/12/24).
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini
Yang pertama ini launching buku tentang SDM pengawas ad-hoc. Jadi kami mengabadikan pengawas ad hoc pemilu ya ini ya, Yang pilkada kan baru selesai, Dan belum selesai juga temen-temen ad hoc yang pilkada. Jadi yang pemilu kita abadikan mulai dari panwascam, PKD sampai ke pengawas TPS. Kenapa harus diabadikan? Karena temen-temen 3 level ini mereka kan sifatnya ad hoc sementara ya. Adanya cuma pada saat pemilu saja, setelah pemilu berakhir mereka berakhir. Sehingga data-data tentang pengawas ad hoc, baik itu data seleksi, data jumlah, data jenis kelamin, data tentang pendidikan mereka sampai data kinerja mereka ini perlu kita abadikan dalam sebuah buku gitu lah akhirnya.
Pesannya bahwa ad hoc itu sesungguhnya adalah tonggak yang paling penting dalam pengawasan pemilu, Dan pilkada sebetulnya. cuman karena ini bukunya pemilu ya jadi konteksnya pemilu. Bahwa mereka adalah garda yang terdepan dalam melakukan pengawasan pemilu. Bahwa mereka adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dengan subjek-subjek ataupun pelaku dalam pemilu kemaren. Baik dengan tim kampanye, dengan peserta pemilu dan pihak-pihak lain yang ada di daerahnya masing-masing.
Buk bersingguannya itu di dalam buku itu apa? Apa terkait? Apa ada sempat ada konflik atau apa itu? Banyak hal ya mungkin tidak khalayak ketahui bahwa misalnya ad hoc ini harus bekerja mencegah potensi terjadinya pelanggaran. Nah kerja-kerja pencegahan ini yang mungkin tidak banyak orang yang tahu. Orang tahu ketika ada temuan atau laporan pelanggaran saja. Tapi teman-teman ad hoc yang melakukan pencegahan supaya tidak terjadi bentrok antar peserta pemilu. Supaya ketika apk ini yang satu nutupi yang lain, teman-teman ad hoc ini kan menyelesaikan di tempat. Tapi kan tidak semua orang tahu dan mereka banyak sekali kontribusinya dalam penyelesaian sengketa itu.
Soal lain ini, ini kan adalah belasan pengajuan sengketa dari pilkada Jawa Timur?. Persiapan kami sudah melakukan mitigasi awal ya, walaupun sampai detik ini lah kira-kira. Cuma nggak tahu ya, mungkin hari ini atau besok sudah ada pokok permohonan dari para pemohon ya. Cuma sampai sekarang ini kan belum. Jadi kami bawaslu Jawa Timur sudah melakukan mitigasi awal untuk mempersiapkan kira-kira apa yang dimohonkan oleh pemohon nanti. Jadi kami siapkan data-data terkait dengan keterangan bawaslu nanti akan disampaikan di Mahkamah Konstitusi. Menyangkut Pilgub, karena Jawa Timur juga ada permohonan ke Mahkamah Konstitusi ya. Menyangkut Pilgub, Pilbup dan Pilwali. Jadi ada 16 kabupaten kota plus satu provinsi yang terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi. Kami sudah menyiapkan Data-data yang mungkin nanti akan dimohonkan ya oleh pemohon, mulai dari data pencegahan, data sosialisasi, data penanganan pelanggaran, data himbauan, data penyelesaian sengketa. (Ci)
More Stories
Sampaikan Jawes atas Pandangan Umum Fraksi, Pj. Gubernur Adhy Optimistis BPR Jatim Dapat Perluas Jaringan Kantor Dan Layanan Usaha
Kader Pemuda PP dan Sapma PP Kabupaten Ngawi Kompak Bela Negara
75 Kampus Raih Apresiasi SEVIMA atas Transformasi Digital, Ini Daftar Peraihnya