11/12/2024

Jadikan yang Terdepan

KELOLA PKL KULINER BUMDES KONTRIBUSI PAD BALUNGGABUS

” Meski belum signifikan kontribusi Bumdes Sejahtera Bersama Balung Gabus , namun Bumdes Desa ini masih tegak berdiri mengelola usaha untuk menopang pendapatan asli desa ( PAD) “

KabarGress.com – BUMDes “Sejahtera Bersama Balung Gabus” merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Desa Balung Gabus, Kecamatan Candi , Sidoarjo .

Badan Usaha Milik Desa Balung Gabus ini menurut Kepala desa Balung Gabus Khozin , mengelola unit usaha seperti PPOB (Payment Point Online Bank), Bank Sampah, dan Pedagang Kaki Lima (PKL) , kuliner desa.

Pusat kuline dikelola Bumdes tersebut memberikan dampak positif dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, serta mendukung ketahanan ekonomi desa Balung Gabus.

” Meskipun belum signifikan namun Bumdes sudah menyumbangkan kontribusi ke PAD ,” kata Khozin di ruang kerjanya , Rabu ( 11/12/2024)

PPOB layanan untuk mempermudah masyarakat desa Balung Gabus melakukan pembayaran tagihan berbagai jenis, seperti listrik, dan BPJS, melalui satu titik layanan yang dikelola oleh BUMDes.

Bumdes lewat usaha jasa yang dikelola memberikan kemudahan bagi masyarakat desa yang mungkin kesulitan mengakses pembayaran di tempat lain.

Lakukan studi kelayakan terkait dengan potensi pasar PPOB di desa, serta prosedur perizinan yang diperlukan untuk menjalankan unit usaha ini. Untuk teknis PPOB , listrik PLN , Bumdes Sejahtera Bersama Balung Gabus Jalin kerjasama dengan bank atau lembaga yang menyediakan layanan PPOB.

Bank sampah adalah unit usaha yang berfokus pada pengelolaan sampah, baik itu sampah organik maupun anorganik, yang dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. Program ini mendukung kebersihan desa sekaligus menghasilkan pendapatan dari hasil daur ulang.

Sementara terkait Bank Sampah , untuk lingkungan Desa bersih pengelola Bumdes melakukan edukasi kepada warga desa akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan manfaat bank sampah bagi lingkungan dan ekonomi desa.

Desa lewat anggaran dana desa ( DD) maupun Anggaran dana desa ( ADD) , sediakan tempat penampungan sampah di berbagai titik strategis di desa dan termasuk buat jadwal pengambilan sampah secara rutin oleh petugas pengambil sampah

Bank sampah juga menerima sampah dari masyarakat,. Teknisnya sampah yang ada kemudian pisahkan antara sampah organik dan non-organik. Sampah non-organik yang bisa didaur ulang seperti plastik, kaca, dan logam akan diproses lebih lanjut.

” Soal pasokan sampah , Bumdes menjalin kerjasama dengan pengepul sampah atau perusahaan daur ulang untuk menjual sampah non-organik yang telah dipilah dan diproses ,” tandas Kades Khozin . ( Ery)