06/12/2024

Jadikan yang Terdepan

PCNU Kota Surabaya Tolak Seluruh Kegiatan Presidium PO dan MLB NU

Surabaya, kabargress.com – Sehubungan telah kita ketahui semua tentang informasi yang disampaikan melalui media pemberitaan online maupun cetak, dimana Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (“Presidium PO dan MLB NU”) akan menggelar Pra-MLB NU di Surabaya pada 20-21 Desember 2024 serta memberikan narasi yang isinya antara lain menghujat Rais Aam dan Ketua Umum PBNU saat ini.

Bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Presidium PO dan MLB NU selama ini termasuk dengan rencana melaksanakan Pra dan/atau MLB NU, kedudukan mereka secara kelembagaan maupun perseorangan adalah liar dan tidak memiliki hubungan apapun dengan Perkumpulan NU.

Mereka juga telah menggunakan simbol-simbol Perkumpulan NU baik secara tertulis atau tercetak maupun lisan, adalah bersifat liar tanpa memiliki hak dan kewenangan untuk itu. Apalagi mereka menghujat Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, ini merupakan perbuatan yang sangat tidak dapat dibenarkan terlebih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU merupakan figur bangsa yang sangat dihormati dan akan dijaga kemarwahannya oleh setiap warga atau jam’yah NU.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Surabaya (PCNU Kota Surabaya) sangat prihatin dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Presedium PO dan MLB NU ini. Apalagi terlihat juga dibelakangnya ada bandar-bandar yang menfasilitasi mereka. PCNU Kota Surabaya sangat menyayangkan, apakah mereka tidak malu dengan para masyayih Nahdlatul Ulama. Di dunia pesantren juga mengajarkan bahwa jika tidak memberi manfaat (kepada Nahdlatul Ulama), sebaiknya jangan membawa mudharat.

Bahwa terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh Presidium PO dan MLB NU tersebut, baik secara kelompok atau pribadi maupun kegiatan yang dilakukan oleh pihak lain siapapun baik secara langsung atau tidak langsung yang memberikan kesempatan kepada mereka, telah mengusik hati dan amarah besar bagi warga dan jami’ah NU di Surabaya. Kondisinya telah mengarah untuk menganggu Perkumpulan NU, juga menimbulkan kegaduhan besar yang secara tidak langsung telah mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban negara Indonesia.

Berkenaan hal itu maka PCNU Kota Surabaya bersama seluruh jajaran elemennya menyatakan mengutuk dan menolak segala kegiatan yang dilakukan oleh Presedium PO dan MLB NU, terlebih dengan rencananya yang akan melaksanakan Pra MLB NU di Surabaya dan wajib hal itu harus digagalkan.

Melihat situasinya telah mengarah tidak baik tersebut maka pada hari ini 6/12/2024, PCNU Kota Surabaya telah melakukan audensi ke Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Dalam pertemuan ini dari PCNU Kota Surabaya diikuti oleh KH Dzulhmi Ghozali selaku Rois Syuriah dan H. Ir. Masduki Thoha selaku Ketua Tanfidziyah, serta diikuti beberapa pengurus yang ikut.

Pada kesempatan pertemuan itu, PCNU Kota Surabaya sekaligus juga menyampaikan surat Permohonan Pencegahan Kegiatan Presidium PO dan MLB NU tersebut. Surat dimaksud oleh PCNU Kota Surabaya juga akan disampaikan kepada aparat atau stake holder utama yang terkait langsung dalam menjaga stabilitas keamaman dan ketertiban masyarakat baik pejabat sipil dan kepolisian maupun militer di kota Surabaya dan Jawa Tmur.

Alhamdulillah dalam pertemuan di atas Kapolrestabes Surabaya, bapak Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. sangat sependapat dengan PCNU Kota Surabaya. Beliau berharap agar tidak terjadi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Presedium PO dan MLB NU ini di kota Surabaya. Apalagi berdampak dapat menimbulkan resiko akan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban khususnya kota Surabaya yang kondusif aman dan damai, serta umumnya mengganggu stabiltas negara Indonesia.

Antara pihak Polrestabes Surabaya dan PCNU Kota Surabaya menjalin tekad untuk menjaga kondisi kondusif kota Surabaya, juga akan saling berkomunikasi secara intensif untuk melakukan pencegahan dan membubarkan pelaksanaan Pra dan/atau MLB NU dimaksud. PCNU Kota Surabaya dan elemen lembaga yang dimilki, juga akan mengawal pelaksanaan aksi terkait dari kemungkinan yang akan timbul, akibat bilamana telah terjadi pembiaran oleh siapapun sehingga terjadi pelaksanaan Pra dan/atau MLB NU di kota Surabaya. (ZAK)