
Jakarta, Kabargress.com – Sudah waktunya Mahkamah Agung (MA) melakukan pembenahan sistem dan regulasi pengawasan untuk mengantisipasi human error berefek pada tidak kepercayaan publik dan menderai marwah institusi peradilan.
“Ketua MA Bapak Sunarto yang baru dilantik, secepatnya bertindak untuk mengantisipasi Hal- Hal yang tidak diinginkan, ” kata Syamsul Bahri Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI)
Menurut Syamsul, pembenahan terkait, beberapa hal: peningkatan pelayanan perubahan regulasi serta Sistem baru perihal Keputusan di Tingkat Kasasi dan Peninjauan Kembali ( P.K ) .
Rotasi atau mutasi jakim dari tingkat pertama sampai tingkat nanding juga ada nya sistem baru Pengawasan super kepada Hakim, ASN, Purna Mahkamah Agung baik internal maupun External. ‘Demi menjaga Marwah institusi Peradilan Agung dan terciptanya Regenerasi yang berkualitas,” tandas Syamsul.
Ketum FORSIMEMA-RI mengapresiasi dengan lima poin penting jimbauan Ketua Mahkamah sebagai berikut :
1 Meniatkan pekerjaan yang kita lakukan selain untuk memenuhi kewajiban, juga untuk beribadah kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
2.Menjunjung Tinggi Etika Profesi sebagaimana yang termuat dalam kode etik dan pedoman perilaku Hakim,Kode etik dan pedoman perilaku Panitera dan Juru Sita serta Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung.
3 Memberikan pelayanan yang terbaik dengan cara bekerja keras,cerdas dan ikhlas serta menghindari penyalanan yang bersifat transaksional
4.Menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
5.Memperkuat jiwa korsa agar terciptanya rasa persatuan, kebersamaan dan rasa memiliki organisasi demi terwujudnya Peradilan yang Agung.
Kelima poin himbauan itu, lanjutnya, agar bisa terlaksana dengan baik jika pimpinan M.A membuat regulasi dan sistem pengawasan yang lebih terbaik lagi. Rotasi mutasi Hakim, ASN M.A dan peradilan sering dilakukan,. Jika perlu di agendakan setahun dua kali. Berikan Peluang Penugasan Kepada Hakim, ASN Dharmayukki yang cerdas dan berkualitas,hindari Penugasan jabatan yang terkesan pendekatan dengan penentu kebijakan.
Yang terpenting lagi memfungsikan dan rangkul Kelompok Kerja Media MA. FORSIMEMA-RI adalah garda pengawal program kerja MA juga Peradilan tingkat pertama dan tingkat nanding melalui pemberitaan sebagai bentuk edukasi hukum untuk selalu bersinergi dengan Bidang Biro Hukum dan Humas MA.(gi)
More Stories
Prabowo Ingatkan Libur Nataru, Menteri Dody Pastikan Kesiapan Infrastruktur Nataru
Mentrans Menentang Transaksi Jual Beli Jabatan, Berdosa Berangkatkan Transmigran tanpa Persiapan
Begini Respon Apindo Prihal Kenaikan Upah Minimum 6,5%