27/02/2024

Jadikan yang Terdepan

Aktivis 98 Kritisi Persoalan Isu Kecurangan Pemilu

Surabaya, KABARGRESS.com – Hasil Quick Count Paslon Prabowo-Gibran menunjukkan perolehan angka yang cukup signifikan dan dipastikan menang dalam satu putaran. Ini membuat pasangan lain mencurigai adanya isu kecurangan pemilu yang dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, aktivis 98, Trio Marpaung menilai apa yang terjadi saat ini sangatlah kontras. Saat ini, masyarakat tengah membahas apa saja program yang diusung oleh pasangan 02 tersebut, namun elit politik masih membahas tentang hak angket DPR untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait kecurangan dalam pemilu.

“Rakyat kecil dan pelaku UMKM justru antusias membicarakan program makan siang dan susu gratis paska pilpres tapi elit politik malah sibuk bicara hak angket,” sindir Trio di Surabaya, Senin (26/2/2024).

Trio menerangkan, kemenangan ini telak didapat oleh pasangan Prabowo-Gibran. Ini telah diprediksi sebelumnya oleh lembaga survei. Namun oleh pasangan lain hal tersebut menjadi sesuatu yang mengejutkan.

“Mereka terkejut dengan hasil angka yang terlampaui jauh. Quick Count memperlihatkan jumlah yang didapatkan Paslon ini (Prabowo-Gibran) mencapai kisaran 58%,” ujarnya.

Dari hasil itulah, lanjutnya, pasangan yang kalah ini mengangkat berbagai isu kecurangan pemilu yang dilakukan oleh Prabowo-Gibran. Mulai dari tuduhan penggunaan dana bansos untuk menyogok para pemilih, padahal bansos dan jadwal pembagiannya merupakan amanah UU yang tidak terkait dengan pilpres 2024.

Selain bansos, timses 01 dan 03 juga mengungkap ada mobilisasi, pengerahan massa, hingga intimidasi untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran. Berbagai tuduhan yang di angkat oleh kedua pasangan capres yang di vonis kalah oleh berbagai lembaga quick qount mencoba membangun opini bahwa telah terjadi kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan massif sebagai landasan agar di adakan pemilu ulang.

“Makanya mereka ingin diadakan pemilu ulang atau lanjut dua putaran dengan harapan bisa mendapatkan hasil yang lebih riil dan bersih,” ungkap Ketua Relawan Persatuan Nasional (RPN) Jatim ini.

Dia menjelaskan, di beberapa media terjadi kecurangan yg banyak dilakukan pra pencoblosan. Namun, anehnya tidak ada kasus yang dilaporkan ke Bawaslu mulai awal hingga saat pencoblosan itu.

“Sebagai lembaga resmi yang berhak untuk memeriksa, mengkaji dugaan dan memutus pelanggaran administrasi pemilu, mereka tidak menerima pelaporan terkait kecurangan tersebut,” ucap Trio.

Dia mengatakan jika elit politik terus menerus bicara tentang dugaan kecurangan pemilu tanpa pernah memberikan bukti bukti yang kongkrit, maka potensi terjadinya gesekan antara rakyat dengan elit politik tidak bisa terhindarkan.

“Sangat aneh jika pihak capres 03 dan capres 01 mengajukan Hak Angket, kita semua kan tahu bahwa pelaksana pemilu adalah KPU. Sementara KPU itu lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri serta ada Undang-undang yang mengaturnya. Harusnya Ganjar Pranowo dan timnya membawa dugaan pidana pemilu ke ranah hukum, bukan ke ranah politik, dan ini jadi pertanyaan besar bagi semua kalangan,” tegas Mantan Tahanan Politik Orde Baru ini.

Trio juga berharap semua pihak, khususnya stake holder politik yang terkait  dengan pilpres 2024 agar bersikap profesional dan tindakannya selalu mengacu pada hukum dan perundang undangan yang berlaku.

“Lebih baik capres 03 atau capres 01 serahkan semua masalah ke MK terkait perselisihan hasil pemilu, karena cuma MK lembaga yang berwenang memutus sengketa hasil pemilu, jangan di politisir berlebihan agar suasana kondusif dan pembangunan kembali berlanjut.” pungkas Trio. (ZAK)