Oleh Ummu Kholda
Komunitas Rindu Surga, Pegiat Dakwah
Human Trafficking atau perdagangan orang kembali terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa negara belum berhasil mencegah dan melindungi rakyatnya. Kali ini korban trafficking kebanyakan para perempuan yang ingin mengubah nasib ke negeri orang demi memperbaiki kondisi kehidupannya. Namun sayang harapan tak seindah kenyataan, mereka justru hampir menjadi korban perdagangan manusia.
Dikutip dari Republika.co.id, 28 Januari 2023 bahwa ada sebanyak 87 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang digagalkan berangkat ke Timur Tengah oleh Tim dari Dinas Nakertrans Provinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, dan Satgaspam Bandara Juanda. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo, puluhan CPMI ilegal itu akan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan semuanya perempuan.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengatakan pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus digagalkannya 87 CPMI yang hampir menjadi korban Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Bandara Juanda, Jawa Timur. BP2MI juga memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Selain itu, ia juga menegaskan akan menindaklanjuti terkait perusahaan yang berani memberangkatkan para korban tersebut.
Sementara di tempat lain, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Indonesia berkewajiban dan memiliki tanggung jawab penuh atas pemenuhan hak dan perlindungan warganya, tidak terkecuali para pekerja migran Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara anggota PBB juga mengemban penuh atas segala perjanjian yang telah disepakati, salah satunya adalah perlindungan mengenai HAM. Karena menurutnya, kasus pelanggaran HAM akan terus bermunculan apabila pekerja migran yang ada di luar negeri tidak diberikan suatu perlindungan. (Republika.co.id, 28/1/2023)
Kasus trafficking masih menjadi permasalahan yang serius di negeri ini. Salah satu faktor yang memicu persoalan tersebut adalah kemiskinan yang kian meluas. Sulitnya mendapatkan pekerjaan di dalam negeri mendorong masyarakat untuk memilih bekerja di luar negeri meskipun penuh risiko. Sementara menjadi pelaku human trafficking, adalah cara yang dipandang mudah untuk mendapatkan uang, walaupun termasuk tindakan kejahatan. Ditambah lagi bekal pendidikan dan kemampuan yang pas-pasan, akan tetapi tergiur untuk berangkat ke luar negeri sehingga rawan terjebak trafficking.
Kondisi demikian menunjukkan betapa negara telah gagal menjamin kesejahteraan rakyatnya secara merata. Negara seharusnya mampu melakukan pencegahan secara komprehensif dalam mengatasi persoalan ini. Bukan sekadar menutup aksi ilegal dalam pengiriman pekerja migran. Karena hal itu belum menyentuh pada akar permasalahan yang sesungguhnya.
Selain faktor ekonomi, terjadinya human trafficking juga dipengaruhi oleh sistem yang diemban di negeri ini. Yakni sistem Kapitalisme Liberal yang menjadikan manfaat serta materi sebagai tujuannya. Ditambah lagi sistem ekonomi liberal yang diterapkan oleh negara menjadikan sumber daya alam yang ada boleh dan bebas dikuasai oleh siapapun termasuk swasta atau korporasi. Padahal SDA tersebut sejatinya harta milik umum yang seharusnya dipergunakan untuk kemaslahatan rakyat.
Tersebab itu maka segala kebutuhan vital rakyat menjadi bahan komersial yang sulit dijangkau oleh rakyat karena harganya yang relatif tinggi. Seperti pengelolaan migas oleh swasta asing maupun aseng yang mengakibatkan harga BBM dan LPG mahal dan terus meningkat. Belum lagi tarif listrik yang kian naik.
Selain itu, sistem Kapitalisme juga telah menjadikan orientasi negara hanya berfokus pada keuntungan materi, bukan mementingkan kebutuhan rakyatnya. Maka tidak aneh jika trafficking sulit dihentikan, karena tidak dipungkiri negara mendapatkan keuntungan yang besar dari pengiriman pekerja migran tersebut. Meski terkesan tidak manusiawi nyatanya kebijakan tersebut terus berjalan demi menghasilkan devisa yang besar. Hal ini menjadi celah bagi oknum individu untuk melakukan tindakan kejahatan termasuk aksi trafficking.
Permasalahan sistemik seperti di atas hendaknya diselesaikan secara sistemik pula. Islam sebagai agama yang sempurna tentu memiliki solusi bagi setiap persoalan termasuk masalah lapangan kerja. Dalam Islam negara wajib menciptakan kesejahteraan rakyat individu per individu. Negara juga akan menjamin tersedianya lapangan kerja bagi kepala keluarga agar mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Seperti terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan termasuk pendidikan, kesehatan dan keamanan dalam rangka menjaga nyawa manusia. Tidak terpenuhinya salah satu dari kebutuhan tersebut maka akan mengancam nyawa manusia.
Di dalam memenuhi kebutuhan tersebut, negara akan memberlakukan sistem ekonomi Islam secara komprehensif. Sistem ini berasal dari Allah Sang Pencipta sehingga penerapannya dapat dipastikan akan membawa kepada keberkahan. Untuk memenuhi kebutuhan pokok individu, sistem Islam menetapkan strategi sebagai berikut: Pertama, negara mewajibkan setiap kepala keluarga untuk bekerja. Kedua, negara wajib menciptakan lapangan kerja agar rakyat bisa bekerja dan berusaha. Ketiga, kewajiban kerabat atau mahram yang mampu untuk menafkahi keluarga yang tidak mampu. Keempat, negara wajib menafkahi jika tidak ada keluarga atau ahli waris yang mampu memenuhinya.
Dalam hal pendidikan, kesehatan dan keamanan, negara akan memberikan secara cuma-cuma kepada rakyat yang pembiayaannya diambil dari pos kepemilikan umum.
Pendidikan Islam akan menghindarkan masyarakat dari berbuat kejahatan. Bahkan lebih dari itu akan membentuk pribadi yang kokoh secara keimanan sehingga mampu membentengi diri dari segala kemaksiatan dan sifat serakah. Sehingga tidak akan menghalalkan segala cara demi mendapatkan kekayaan sebanyak-banyaknya.
Lebih jelas lagi negara yang menerapkan sistem Islam tidak akan menjadikan sumber pemasukan negara dari para pekerja migran sebagaimana dalam sistem Kapitalisme. Karena sumber pemasukannya sudah jelas yaitu dari pos fai dan kharaj, pos kepemilikan umum dan pos zakat. Dengan demikian negara mampu menyejahterakan rakyatnya dan memelihara nyawa manusia. Oleh karenanya kita sebagai muslim wajib memperjuangkan sistem Islam yang berasal dari Allah Swt. dengan penerapannya secara menyeluruh (kaffah). Wallahu a’lam bi ash-shawab.
More Stories
Penculikan Anak Mengundang Was-Was, Peran Negara harus Dipertegas
Sosok Ibu, Terkikisnya Peran Akibat Tergerus Zaman
Pemilu 2024 Pintu Masuk Oligarki