Oleh Reni Rosmawati
Ibu Rumah Tangga
Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video bullying (perundungan) yang dilakukan pelajar terhadap nenek-nenek. Dalam video tersebut tampak dua orang pelajar yang tengah menumpangi kendaraan bermotor berpelat T menendang seorang nenek sampai tersungkur. Kemudian pelajar tersebut tertawa dan pergi. Kini, pelajar tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Polres Tapanuli Selatan. (CNNindonesia, 20/11/2022)
Berdasarkan laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus bullying di kalangan remaja semakin meningkat dari 30 menjadi 60 kasus per tahun. Bahkan, Indonesia menduduki peringkat kelima sebagai negara dengan kasus bullying terbesar di dunia. (chatnews.id, 22/11/2022)
Indonesia Darurat Bullying
Maraknya kasus bullying khususnya yang melibatkan remaja, menggambarkan bahwa krisis adab telah melanda negeri ini. Di sisi lain, maraknya bullying di kalangan pelajar menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia sedang sakit. Sistem pendidikan yang diterapkan telah gagal mencetak anak yang berakhlak mulia, menyayangi yang muda, dan mampu menghormati orang yang lebih tua.
Fakta bahwa Indonesia menempati posisi ke-5 sebagai negara dengan kasus bullying terbesar di dunia, menunjukkan kepada kita bahwa kasus bullying di negeri ini sudah berada di level gawat darurat. Kita harus segera mengambil langkah serius dalam mengatasi hal ini, agar bisa diatasi sampai tuntas. Sebab, bullying jika dibiarkan tentu sangat berbahaya dan berpotensi menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa ini.
Untuk mengatasi masalah bullying tentu dibutuhkan kerjasama antara individu, keluarga, masyarakat, dan negara. Setiap keluarga dan masyarakat harus dibina agar taat pada agama (Islam). Ketika keluarga dan masyarakat taat pada agama (Islam), maka dapat dipastikan akan tercipta akhlak yang mulia.
Sementara pemerintah harus segera mengambil langkah serius agar masalah ini segera bisa diselesaikan. Seperti menerapkan hukum yang tegas dan menjerakan bagi pelaku bullying.
Namun sayang, pemerintah tampak lalai dalam hal ini. Mewabahnya kasus bullying di negeri ini, mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal melindungi dan menjamin keamanan rakyatnya.
Memang benar pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi masalah bullying. Tetapi nyatanya, bullying antar pelajar tidak mampu diselesaikan dengan tuntas. Karena biasanya bullying hanya diselesaikan dengan kompromi, yang tidak memberi rasa keadilan kepada korban. Bahkan ada kecenderungan sekolah merahasiakan kasus bullying dan tidak menyelesaikannya dengan tuntas.
Fakta ini jelas kontradiksi dengan program sekolah ramah anak. Dimana tujuan dibentuknya sekolah ramah anak adalah sebagai langkah untuk memenuhi hak-hak anak. Tetapi pada kenyataanya, sekolah tidak siap menjalankan program tersebut. Sehingga akhirnya sekolah menyembunyikan kasus bullying.
Akibat Sistem Kapitalisme-Sekuler
Jika kita telusuri, sejatinya maraknya kasus bullying yang melibatkan remaja di tanah air, tidak bisa dilepaskan dari pemberlakuan sistem pendidikan berbasis Kapitalisme-sekuler. Sistem ini telah gagal membentuk generasi yang berkepribadian mulia. Sebaliknya, sistem Kapitalisme telah sukses membentuk generasi yang bangga dengan perilaku buruknya.
Hal ini karena paham sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) yang menjadi landasan sistem Kapitalisme, telah berhasil mengikis ketakwaan individu, masyarakat hingga negara. Di sisi lain, paham liberal (kebebasan) yang terkandung dalam sistem Kapitalisme pun memiliki andil besar dalam membentuk karakter buruk manusia.
Pemikiran liberal telah menjauhkan umat dan generasi muslim dari pemahaman Islam yang sesungguhnya. Cara pandang liberal menjamin bahwa setiap manusia diberi kebebasan bertingkah laku tanpa memandang apakah hal tersebut sesuai dengan ketentuan syariat ataukah tidak.
Bullying dalam Pandangan Islam
Sungguh berbeda dengan sistem pendidikan Islam. Sejarah mencatat, selama hampir 14 abad lamanya, sistem pendidikan Islam mampu melahirkan generasi berakhlak mulia. Hal ini karena sistem pendidikan menggunakan akidah Islam sebagai landasannya.
Dalam pandangan Islam, bullying (perundungan) dikategorikan sebagai perilaku yang dilarang dan diharamkan. Allah Swt. berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan kalian mengolok-olok kumpulan yang lain. Karena bisa jadi yang kalian olok-olok itu lebih baik dari yang mengolok-olok. Dan janganlah sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan yang lain. Sebab, bisa jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah mencela dirimu dan memanggil dengan sebutan yang mengandung ejekan….” (QS. Al-Hujurat: 11)
Hanya Sistem Pendidikan Islam yang Mampu Membentuk Kepribadian Mulia
Untuk mencegah masyarakat melakukan bullying, maka sejak dini negara yang berlandaskan Islam akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Fungsi pendidikan ini adalah untuk menanamkan keimanan yang kuat serta melatih kaum muslim dan muslimah agar senantiasa melakukan kebaikan juga taat pada syariat.
Negara Islam pun akan membentuk kepribadian Islam masyarakat termasuk generasi muda. Dalam Islam, berakhlak mulia adalah salah satu wujud dari menjalankan aturan syara. Karena itu, negara Islam akan mewajibkan seluruh masyarakat untuk berperilaku baik dan saling menyayangi serta menghargai. Baik kepada yang lebih tua ataupun kepada yang lebih muda.
Jika ada yang melakukan pelanggaran, maka negara Islam tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi. Sanksi ini diberikan semata-mata demi terwujudnya tujuan pendidikan Islam yakni membentuk kepribadian Islam dan mengokohkan pondasi keimanan.
Selain itu, agar proses pembentukan kepribadian Islam pada generasi menjadi lebih mudah dan alami, maka negara Islam pun akan membiasakan budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Sehingga ketika ada yang melanggar syariat seperti melakukan bullying, akan mudah dicegah. Sebab, masyarakat tak segan-segan saling menasehati.
Di sisi lain, negara Islam juga mendorong setiap keluarga untuk menanamkan akidah yang kuat kepada anggota keluarganya. Sebab, keluarga merupakan pilar pengokoh kepribadian Islam. Dengan begitu, maka setiap individu akan menjadi pribadi yang berakhlak mulia dan senantiasa taat pada syariat.
Tak ketinggalan, negara Islam pun akan mendorong seluruh sekolah untuk menerapkan pendidikan agama yang kuat kepada setiap pelajar. Tujuannya tiada lain agar tercipta akidah yang kuat. Ketika akidah sudah menancap kuat, maka akan mampu melahirkan siswa yang berkepribadian mulia.
Demikianlah betapa sempurnanya sistem Islam dalam menjaga umatnya agar senantiasa memiliki akhlak mulia. Hanya sistem Islamlah yang mampu mencetak generasi muslim berakhlak mulia. Karena itu sudah semestinya kita bersegera kembali kepada Islam dan menerapkannya secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan. Niscaya kasus bullying di kalangan remaja akan bisa diatasi sampai tuntas.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.
More Stories
Pemberdayaan Ekonomi Jadi Siasat, Peran Ibu Tengah Dibajak
Membangun Infrastruktur Negeri tanpa Bergantung pada Investasi
Pernikahan Megah Anak Pejabat, di Tengah Kesusahan Rakyat