
Tulungagung , KabarGress.com – Dalam rangka penegakan hukum Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Bhirowo teken Memorandum Of Understanding ( MOU) dengan Kejaksaan Negeri.
” MOU di buat dalam kerangka penanganan hukum . Tujuannya mendorong pembangunan di kabupaten Tulungagung ,” kata Bupati
Plt.Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Teguh Ananto, SH.MH tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara . ” MOU telah kita tandatangi bersama ,” katanya
Goal MOU sebagai upaya mendorong pembangunan dan terwujudnya penyelenggaraan tugas tanggung jawab yang efektif ,efisien . ” Lewat kerja sama ini nanti akan ada pendampingan dari kejaksaan ,” ujar Bupati lagi
Melalui kerja sama ini diharapkan penyelenggara Pemerintahan semakin baik dan profesional. Sebab kata Bupati kadang dalam pelaksanaan pembangunan masih muncul persoalan di masyarakat.
” Misalnya soal kepemilikan aset . Disini perlunya MOU itu di buat. Sehingga sengketa aset yang terjadi dapat di selesaikan ,” terang Bupati Bhirowo.
Terkait hal tersebut Teguh Ananto menandaskan, pihaknya selalu siap berkolaborasi dengan Pemkab . Dan Kejari juga telah melakukan pendampingan hukum, memastikan proyek pembangunan di lingkup Pemkab sesuai prosedur . (Adn)
More Stories
Smartfren Sukses Antisipasi Peningkatan Traffic Natal dan Tahun Baru 2023 di Jawa Timur
Warung Nasi Mbolang Murah Meriah
Rayakan 365 Hari Pascamerger, IOH dan twimbit Luncurkan Hasil Riset Empowering Indonesia 2023