
Surabaya, Kabargress.com – Konflik antar warga Genteng Besar dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) masih berlanjut. Beberapa warga merasa terganggu dengan adanya asap dagangan yang ditimbulkan PKL.
Polemik kedua pihak tersebut dibahas di ruang sidang Komisi A DPRD Surabaya, Senin (03/01/22).
Menurut Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Khrisna, sebenarnya persoalan kedua pihak sudah rampung, tetapi entah mengapa masih berlanjut.
“Di hearing yang beberapa waktu lalu kan sudah dibahas dan sudah clear semua sama RT RW dan dinas lainnya,” ujar Ayu.
Ayu mengatakan, sebelumnya, sudah ada bahasan antara warga dan PKL terkait kesepakatan berjualan di wilayah tersebut.
“Warga dan PKL juga sudah menandatangani kesepakatan soal berjualan di sana. Lah kok njenengan (Anda) masih lapor?,” tanya Ayu dalam hearing.
Para PKL ini adalah mereka yang terdampak akibat diresmikannya Jalan Tunjungan Romansa. sehingga diputuskan melalui kesepakatan, bahwa para PKL tetap bisa berjualan di Jalan Genteng Besar.
“Kita juga tidak bisa semerta-merta memaksa pemkot untuk segera membangun sentra kuliner karena juga membutuhkan dana lagi,” ucap Ayu.
Dia menilai, persoalan yang kini dirapatkan seharusnya tidak menjadi permasalahan, dikarenakan para PKL juga berjuang mencari nafkah dan membantu membangkitkan perekonomian di kota Surabaya.
“Dari kesepakatan itu juga PKL itu patuh. Beberapa warga sana juga malah bersyukur dengan adanya PKL berjualan di sana karena mereka jualannya terbantu,” terangnya. (ZAK)
More Stories
Smartfren Sukses Antisipasi Peningkatan Traffic Natal dan Tahun Baru 2023 di Jawa Timur
Warung Nasi Mbolang Murah Meriah
Rayakan 365 Hari Pascamerger, IOH dan twimbit Luncurkan Hasil Riset Empowering Indonesia 2023