06/01/2023

Jadikan yang Terdepan

PTM di Tengah Pandemi yang Belum Usai

Oleh: Khatimah

Ibu Rumah Tangga, Penulis Bela Islam AMK3

Dunia pendidikan kembali ramai diperbincangkan. Kali ini tentang pemberlakuan sekolah tatap muka yang telah berlangsung beberapa pekan. Kekhawatiran karena pandemi belum usai dialami para orang tua murid, karena pada praktiknya pelaksanaan PTM bukan tanpa masalah.

Yemiko Happy menyatakan bahwa LaporCovid-19 bersama LBH Jakarta dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) selalu rutin menyampaikan beberapa catatan mengenai pelanggaran PTM di lingkungan sekolah, serta rekomendasi terhadap penyelenggaraan PTM kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).Namun menurut Yemko aduan tersebut tidak mendapat tanggapan atau tindak lanjut dari Kemendikbudristek.(Suara.com 20/11/2021)

Mirisnya, wali murid yang melapor dianggap telah mencemarkan nama baik sekolah dan dianggap telah menghambat penyelenggaraan PTM, hingga akhirnya terjadi intimidasi dan perundungan terhadap para orang tua siswa tersebut.

Berdasar kejadian di atas, LaporCovid-19 bersama LBH Bandung meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk dilakukan mediasi, agar intimidasi dan perundungan bisa dihentikan, namun belum ada tanggapan ataupun tindak lanjut dari laporan tesebut. Akibatnya hal ini berdampak pada para wali murid dan peserta didik yang mengaku mendapat perlakuan yang tidak nyaman.

Sikap pemerintah yang tidak responsif, jelas membingungkan. Setiap aduan atau masukan seharusnya ditanggapi apalagi demi perbaikan. Jangan sampai niat baik para orang tua murid malah dituduh yang bukan-bukan. Kalaulah kebijakan PTM sudah disiapkan dengan matang, ada jaminan keamanan bagi siswa, tentu hal ini akan menenangkan para orang tua murid.

Pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan solusi menyeluruh dengan menyediakan fasilitas memadai, bukan hanya sekedar menghimbau dan meninjau agar PTM terlaksana dengan aman, nyaman dan terkendali.

Pandemi yang telah berlangsung 2 tahun lebih ini telah mengoyak berbagai sendi kehidupan, tak terkecuali dunia pendidikan. Kurangnya antisipasi negara menangani wabah sejak awal dan enggan melaksanakan lockdown, berakibat fatal, menuai banyak kesulitan. Sebelum adanya pandemi dunia pendidikan sudah banyak masalah seperti kekurangan guru, merosotnya moral siswa, kapitalisasi pendidikan, guru honorer, kualitas guru, kurangnya fasilitas, dan  masih banyak lagi. Ketidaksiapan pemerintah dan kebijakan yang belum matang terkait PTM di tengah pandemi menambah runyam dunia pendidikan.

Masalah pendidikan muncul akibat penerapan sistem kapitalisme sekular. Di mana negara lebih mendahulukan kepentingan ekonomi daripada rakyat yang terancam terkena wabah.  Bagi mereka kepentingan materi di atas segalanya meskipun harus mengorbankan rakyatnya. Keengganan menanggung kebutuhan rakyat selama karantina wilayah menyebabkan masalah kehidupan bertambah rumit. Bukan hanya dunia pendidikan, tetapi ekonomi yang sedari awal hendak diselamatkan nyatanya ikut terperosok.

Untuk itu, dibutuhkan sebuah sistem yang tepat agar mampu memecahkan setiap problema kehidupan, termasuk pendidikan. Yaitu dengan kembali pada aturan Islam yang paripurna. Allah Swt. menyeru manusia agar mengembalikan segala urusan kepada Allah dan rasulNya. Sebagaimana tercantum dalam QS. an-Nisa ayat 59, yang artinya:

“Dan jika kalian berselisih pendapat tentang satu masalah maka kembalikan kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan akibatnya pun juga lebih baik.” 

Rasulullah saw. mencontohkan ketika negara ditimpa wabah segera melaksanakan lockdown. Terbukti efektif mengehentikan penyebaran, sehingga wilayah yang tidak terdampak tetap bisa melakukan pembelajaran secara normal. Sedangkan wilayah yang tertimpa wabah negara hadir secara maksimal, membantu, mengobati, memenuhi segala kebutuhan rakyatnya. Sehingga wabah tidak berlarut-larut di bawah kebijakan matang dan tepat.

Siapapun yang menjadi pemimpin negara berkewajiban menjaga, melindungi, memenuhi kebutuhan rakyatnya yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Setiap keluhan, aduan, ataupun masukan tidak boleh diabaikan begitu saja.

Amar makruf nahyi munkar adalah ciri khas masyarakat Islam yang sangat bertentangan dengan kapitalisme sekular. Negara, ketika mengayomi warga negaranya tidak berdasar untung rugi, tapi semata-mata menjalankan tugasnya demi meraih ridla Allah Swt. Penguasa dan rakyat sama-sama dituntut taat syariat. Penguasa menjalankan tanggung jawabnya, begitupun rakyatnya.

Sudah saatnya kaum muslim bersatu padu berjuang memahamkan umat akan pentingnya sistem pemerintahan Islam. Agar seluruh problematika kehidupan dapat diatasi dengan aturan dari Zat yang Maha Tinggi.

Wallahu a’lam bishshawab.