06/01/2023

Jadikan yang Terdepan

DISPERINDAG GELAR FDG SOSIALISASI PENYUSUNAN RPIK

Tulungagung ,Kabargress.com – Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan , ( Kadisperindag)Tri Hariadi gelar focus group discussion ( FGD ) penyusunan rencana pembangunan industri kabupaten ( RPIK ) diliur, Kamis (28/10/21

Tujuan FDG dapat dijadikan perda yang sasarannya pelaku IKM, UKM dapat bertumbuh kembang dimasyarakat Kabupaten Tulungagung. ” FDG ini guna mendorong geliat IKM dan UKM ke depan ,” katanya

Di akui Pelaku IKM,UKM selama dimasa pandemi covid-19 memang punya daya bertahan yang luar biasa . ” Selain kuat, kreatif pemasaran dan pemanfaatan produksi dilakukan melalui online, medsos, sehingga saran sarannya sangat dibutuhkan, kalau bisa dimasukkan kedalam RPIK, ” ujar Tri

Menurut Tri sosialisasi ini dibuka dengan menghadirkan beberapa narasumber Dinas Provinsi Jatim, Universitas Brawijaya Malang dan tim teknis PU, Bappedda, Hukum, Perekonomian, LH, PTSP, BPMPT dan lainnya

Peran penting dalam pembangunan perekonomian suatu daerah harus berkembang, andil mampu mengujudkan ekonomi merupakan penggerak utama dan pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan maupun perlindungan terhadap perkembangan industri.

” Kemudian menetapkan berbagai kebijakan, menjawab tantangan globalisasi, mengantisipasi perkembangan perubahan yang sangat cepat melaju sektor industrinya ” ,tandasnya

Sebab Keserasian daya lingkungan di dukung keselarasan dan kebijakan dapat memperhatikan potensi sumberdaya industri daerah serta tata ruang wilayahnya. RPIK sebagai pedoman untuk mendorong pertumbuhan yang terarah,terpadu, optimalkan hasil guna bagi daerah membangun yang evisiensi. Tata ruang sumberdaya dan lingkungan hidup adalah potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia, efektif, evisien akan memiliki nilai tambah perekonomian daerah.

” Pertimbangkan untuk meminamilsasi tata ruang munculnya resto resto tidak ada komplin penggunaan lahan, peruntukannya diarahkan, mempermudah penataan warga lokasi industri konsepnya mendukung peningkatan pendapatan ekonomi daerah ,” terangnya

Dokumen RPIK merupakan pedoman dalam pengembangan industri, sebagai aparatur pemerintah dalam menerbitkan ijin, melakukan pembinaan pegawasan, dibukanya FGD RPIK diharapkan pelaku usaha bisa lebih banyak menyerap narasumber maupun kolega, harap kadisperindag. (Adn )