
Tulungagung ,KabarGress.com – Anak Baru Gede ( ABG ) di tangkap anggota Sat Resnarkoba Tulungagung, Selasa (17/8) sekitar pukul 23.00wib, saat Peringatan HUT RI ke 76 tahun
ABG ini Inisial EG (20) alamat Desa Panjerejo Kecamatan Rejotangan pasrah saat anggota Sat Resnarkoba Polres menangkapnya bersama barang bukti 1 poket sabu 0.30 gram, pipet kaca isi sabu sekitar 2,27 gram, hp, alat hisap dan lembaran kertas.
Kasat Resnarkoba, AKP.Andre SP melalui humas polres, Iptu.Nenny S mengatakan, semakin banyaknya pengedar Narkoba di tangkap, semakin banyak pula generasi penerus bangsa di selamatkan.
” Tentu semakin banyak pengedar Narkoba di tangkap , semakin banyak generasi bangsa di selamatkan ,” terangnya Kamis (19/8/21)
Nenny mengingatkan generasi bangsa ini jangan sampai terpengaruh obat obatan terlarang yang bisa bikin hidup menderita bahkan mendatangkan kematian. Menurut Iptu Nenny jangan pernah bersentuhan dengan Narkoba, dan jangan sampai mencoba atau mencicipi Narkoba ,berbahaya.
” Sebab bukan hanya merusak masa depan tetapi bisa membunuh pengguna nya ” pesan Nenny .EG di hadapkan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UUD Nomor 35 tahun 2009 Narkotika
” Semoga ini menjadi satu pembelajaran agar di kemudian hari tobat tidak mengulangi pelanggaran hukum yang bisa membuat rugi diri sendiri juga orang lain,” tandasnya. ( Adn / Hum )
More Stories
Smartfren Sukses Antisipasi Peningkatan Traffic Natal dan Tahun Baru 2023 di Jawa Timur
Warung Nasi Mbolang Murah Meriah
Rayakan 365 Hari Pascamerger, IOH dan twimbit Luncurkan Hasil Riset Empowering Indonesia 2023