07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Syarat Masuk Mall Harus Sudah Divaksin, Ini Tanggapan Sekretaris Komisi B

Surabaya, Kabargress.com – Kegiatan ekonomi yang telah dilonggarkan semenjak penerapan PPKM level 4 diteruskan mulai 10 hingga 16 Agustus 2021, memberi dampak baik bagi masyarakat. “Kegiatan ekonomi apapun ketika dibuka pasti berefek baik bagi masyarakat,” ujar Mahfudz selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Senin (16/08/2021).

Legislator PKB ini memberikan contoh seperti halnya di mall. Namun menurutnya, yang menjadi permasalahan adalah ketika hendak masuk mall, masyarakat harus menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi. “Ini kan (Syarat masuk mall) menurut saya diskriminasi,” ucap Mahfudz kepada wartawan.

Kecuali, kata Mahfudz, persediaan vaksin yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat terpenuhi. “Ini boleh memberikan syarat seperti itu,” kata Mahfudz.

Menurutnya, saat ini warga bukannya tidak mau untuk melakukan vaksinasi, namun vaksinnya saja yang belum tersedia.

“Ketika dia (Warga) masuk ke mall karena belum vaksin tidak diperbolehkan iki seng salah sopo?” kata Mahfudz.

Mahfudz mencontohkan kembali, misalnya saja kebutuhan vaksin untuk warga Surabaya adalah 3 juta, maka persediaan vaksin pun harus 3 juta juga untuk dosis pertama hingga yang kedua.

“Itu wajar ketika masuk mall orang yang sudah divaksin,” kata Mahfudz.

Dia menambahkan, jika persediaan vaksin hanya 500 ribu, sedangkan yang dibutuhkan 3 juta vaksin, sisanya masih 2,5 Juta, kata dia, tentu tidak bisa masuk mall. “Ya gara-gara persediaan memang vaksin tidak ada,” kata Mahfud.

Ditanya selain syarat sudah divaksin, tapi masyarakat wajib mendownload sebuah aplikasi, menurut dia tidak menjadi masalah. “Lek iku sek enak mas, tidak apa apa,” kata Mahfudz.

Yang dipermasalahkan, menurut dia tidak perlu ada persyaratan yang sudah divaksin yang penting mentaati protokol kesehatan.

“Ya seharusnya tidak perlu syarat yang sudah vaksin (masuk ke mall),” pungkas Mahfudz. (ZAK)