Untuk menekan sebaran Covid 19 dan suksesnya Pelaksanaan PPKM Darurat , Kejaksaan gelar operasi Yustisi Prokes.
Tulungagung , KabarGress.com -Bupati Tulungagung Drs Maryoto Bhirowo , MM , bersama Kapolres , dan Dandim Berkunjung ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Tulungagung , Senin (5/7/21).
Bupati beserta rombongan di terima Kajari Mujiarto ,SH.MH. Kunjungan orang nomor Pemkab Tulungagung ini dalam rangka mensuport Penegakan Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kajari dalam pertemuan tersebut Bupati sepakat mendukung langkah konkret yang di ambil guna penegakan Yustisi.
” Beliau pak Bupati mensuport Yustisi di tempat ,” katanya
Dalam kerangka memaksimalkan PPKM Darurat operasi Yustisi akan lebih di intensifkan. Dengan harapan PPKM Darurat berhasil menekan penyebaran Covid 19 di Tulungagung.
Untuk itu operasi Yustisi di lakukan guna mengedukasi masyarakat agar supaya tidak melanggar Prokes , dan PPKM yang sedang berlangsung.
” Yustisi dilaksanakan juga sebagai upaya mengingatkan publik supaya taat jalankan Prokes ,” tegas Mujiarto lagi.
Maka langkah terobosan dilaksanakan . Yustisi di lakukan esuk hari. ” Yustisi di laksanakan esuk hari sebagai inovasi tujuanya mengurangi lonjakan sebaran Corona virus ,” terang Kajari.
Guna mengidukasi masyarakat bagi yang melanggar Prokes akan di lakukan tindakan. ” Tentu bagi yang melanggar Prokes akan kami tindak ,”pungkasnya (Adn)
More Stories
Smartfren Sukses Antisipasi Peningkatan Traffic Natal dan Tahun Baru 2023 di Jawa Timur
Warung Nasi Mbolang Murah Meriah
Rayakan 365 Hari Pascamerger, IOH dan twimbit Luncurkan Hasil Riset Empowering Indonesia 2023