07/01/2023

Jadikan yang Terdepan

Komisi C Minta Pemkot Segera Selesaikan Banjir di Perumahan Dosen Untag Semolowaru

Surabaya, Kabargress.com – Komisi C menggelar hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kota Surabaya dan warga perumahan Dosen Untag Surabaya untuk membahas masalah banjir yang disebabkan luapan air Box Culvert, Selasa (27/04/21) siang.

Aning Rahmawati, selaku Wakil Ketua Komisi C, mengatakan sebelum dilakukannya hearing pada hari ini, dia sudah sempat turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang ada di perumahan tersebut.

Dia menjelaskan, aliran air dari arah barat Universitas 17 Agustus (Untag) tidak bisa mengalir ke arah timur, ke kelurahan Semolowaru. Air hanya bisa mengalir ke selatan, ke perumahan Dosen Untag.

“Karena di bawah jembatan itu, jembatan yang juga berfungsi sebagai jalan, ada box culvert besar yang menutup aliran,” ungkapnya.

Aning juga menyebutkan, konsep dari Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Kota Surabaya, dibuat sistem talang sehingga aliran air diharapkan ketika sudah memasuki batas atas itu bisa mengalir ke timur.

“Namun pada kenyataannya, air ini tidak pernah mengalir ke timur, melainkan ke arah selatan, ke rumah dosen,” terang Aning.

Dia mengungkapkan, ini sudah terjadi selama 4 tahun, dan menjadi dampak akibat pembangunan box culvert jembatan. Pada nyatanya, saluran menuju arah timur yang dibangun box culvert kering dan tidak ada air yang mengalir.

Aning menerangkan, posisi perumahan memang rendah, tapi punya saluran yang besar. Namun semua saluran mengarah kesana, sehingga menyebabkan kebanjiran.

Komisi C memberikan beberapa Solusi kepada pihak PU Bina Marga, selama menunggu proses kajian terkait penanganan selanjutnya, diharapkan untuk memasang pompa sekaligus menutup saluran dari arah Utara.

Kedua adalah membuat surat ke Untag untuk membuat kajian karena mereka salah satu yang terdampak.

“Kita kasih waktu 14 hari, pimpinan komisi yang akan membuat surat dengan ditandatangani oleh Ketua DPRD ke Untag,” jelasnya.

Yang ketiga meminta Bappeko dan PU untuk membuat kajian selama 14 hari juga. “Setelah lebaran akan kami undang semuanya untuk melihat hasil kajian dan akan kami kawal proses solusi agar masalah di Semolowaru bisa teratasi,” pungkas Aning. (ZAK)