18/01/2023

Jadikan yang Terdepan

KEJAKSAAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN

Tulungagung , KabarGress.com – Kejaksaan Negeri ( Kejari) , Tulungagung musnahkan Barang Bukti ( BB ). Pemusnahan BB langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Mujiarto,, pada Kamis ( 25/3 ) di halaman gedung Kejaksaan Tulungagung.

Menurut Mujiarto , Pemusnahan BB dilakukan setiap tahun . ” Intinya barang bukti yang dimusnahkan menghindari terjadinya yang tidak kita inginkan, ” ucap Mujiarto.

Barang bukti ini total 90 kasus terutama kasus Narkotika 26 kasus, 10.814 butir doubel L dengan 22 kasus, pil aprasolan 53 butir, obat setelan sakit gigi 37 bungkus, obat kejetit 17 bungkus, miras ciu 367 botol ukuran 1500 liter dan 10 botol ukuran 07 liter, senjata tajam 7 buah, 76 buah HP dan pulpen sebagian benda lain, Satu unit sepeda motor.

Dengan pemusnahan barang bukti lanjut Mujiarto, di harapkan tidak ada lagi persepsi negatif .” Semua BB aman , termasuk sabu. Semua di musnahkan ,” tegasnya .

Mujiarto melanjutkan, sebelum di musnahkan kejaksaan sudah minta kepada ahli kesehatan, bila mana membutuhkan sabu atau Narkoba untuk digunakan penelitian berobat. Barangkali ada memang ada permintaan untuk kepentingan medis .

” Namun , sampai saat ini pihak terkait kesehatan tidak meminta, sehingga kami musnahkan barang bukti hari ini “, tandasnya

” Sekali lagi saya mohon maaf kira kira itu yang bisa saya sampaikan kepada rekan rekan media dan pihak petugas, saya ucapkan terimaskasih, ” tuturnya (Adn)